BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Seluruh Puskesmas di Riau diwajibkan buka 24 jam di hari pencoblosan Pemilu 2024, mulai tanggal 14 – 15 Februari 2024.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, dr Sri Sadono Mulyanto mengatakan, instruksi terkait Puskesmas buka 24 sudah saat hari pencoblosan Pemilu 2024 sudah disampaikan.
Kebijakan ini, kata dia, berkaca dari pengalaman Pemilu 2019 lalu, yang banyak menelan korban jiwa.
“Instruksi tersebut telah disampaikan melalui surat kepada semua Puskesmas, seiring dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia yang menggarisbawahi pentingnya dukungan pelayanan kesehatan selama penyelenggaraan pemilihan umum,” katanya.
Bahkan, kata dia, bukan hanya Puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di setiap kabupaten/kota di Riau juga wajib buka 24 jam, untuk keperluan rujukan pasien jika tidak tertangani di Puskesmas.
“Kami berupaya memastikan ketersediaan tenaga kesehatan di seluruh Puskesmas se-Riau untuk bersiaga 24 jam,” tambahnya.
Dalam rangka menjaga kesehatan penjaga TPS, Dinas Kesehatan juga meminta kerjasama dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau.
Mereka diminta untuk menginstruksikan penjaga TPS agar memeriksa kesehatan jasmani mereka di Puskesmas terdekat satu atau dua hari sebelum hari pencoblosan.
“Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan, kita ingin mencegah terulangnya kejadian pada Pemilu 2019, terutama yang berakibat pada korban jiwa,” pungkas Sadono dengan harapan agar upaya ini dapat memberikan kontribusi positif untuk suksesnya Pemilu 2024 di Provinsi Riau.***