BERTUAHP0S.COM, PEKANBARU – Sekretaris MUI Riau, Zulhusni Domo mengatakan pembekalan pra nikah harus ditingkatkan, dalam rangka mencegah tingginya angka perceraian di Pekanbaru.
Menurut Domo, pernikahan terkadang dianggap permainan oleh pasangan muda, yang pada intinya disebabkan kurangnya ilmu agama khususnya dibidang pernikahan.
“Perceraian itu terjadi karena belum siapnya pasangan suami isteri untuk menikah, belum mempunyai ilmu agama yang cukup, sehingga pernikahan dianggap permainan,” jelas Domo kepada bertuahpos.com, Rabu 26 Juni 2019.
“Jadi memang orang yang mau menikah itu harus banyak belajar agama, khususnya tentang pernikahan,” lanjut dia.
Domo mendesak pembekalan pra nikah kepada calon pasangan suami isteri harus ditingkatkan dan dimaksimalkan. Di Kementerian Agama, dia meminta Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) melaksanakan tugasnya dengan maksimal, demi mencegah tingginya angka perceraian.
“Tak hanya itu, kedepannya tokoh-tokoh agama harus banyak menyampaikan tentang keluarga sakinah, agar nanti tak banyak terjadi perceraian. MUI juga harus ambil bagian dalam hal itu,” pungkas dia.
Sementara itu, Kepala Pengadilan Agama Pekanbaru melaui petugas informasi, Fakhriadi mengungkapkan bahwa hadirnya orang ketiga menjadi penyebab utama terjadinya perceraian di Pekanbaru. Sebab utama lainnya adalah faktor ekonomi.
“Penyebab utama perceraian di Pekanbaru ada dua. Pertama adalah karena hadirnya orang ketiga di rumah tangga,” jelas Fakhriadi. “Penyebab utama lainnya adalah faktor ekonomi,” lanjut dia.
Dirincikan Fakhriadi, Pengadilan Agama Pekanbaru pada 2019 saja menangani 901 perkara perceraian.Â
“Pasca lebaran, perkara perceraian juga meningkat. Sampai saat ini, pihak kami menangani 901 perkara perceraian untuk tahun 2019, dan yang dominan diajukan pihak perempuan,” jelas Fakhriadi lagi. (bpc2)