BERTUAHPOS — Tata kelola pemerintahan di Provinsi Riau saat ini belum menunjukkan perubahan signifikan. Pola kebijakan dan eksekusi program pemerintah masih berjalan dengan sistem lama tanpa terobosan baru.
Hal ini diungkapkan oleh Pengamat Kebijakan Anggaran, Triono Hadi, kepada Bertuahpos, Senin, 27 Oktober 2025. “Saya memandang tidak ada sistem yang berubah dalam kebijakan maupun eksekusi kebijakan pemerintah Provinsi Riau saat ini. Termasuk dalam proses rekrutmen pejabat di lembaga dan badan strategis,” ujar Triono.
Menurutnya, pendekatan yang dipakai pemerintah daerah masih sebatas Business As Usual (BAU), seperti praktik umum yang lazim terjadi. Padahal, publik menantikan inovasi nyata dalam tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan efektif.
Triono menegaskan, salah satu aspek terpenting dalam perbaikan tata kelola pemerintahan adalah sumber daya manusia (SDM). Perbaikan tata kelola harus dimulai dari sistem rekrutmen SDM yang profesional dan berintegritas.
“Ini sebenarnya sudah menjadi bagian dari visi dan misi gubernur, namun implementasinya belum terlihat,” kata mantan Koordinator FITRA Riau itu.
Dia juga menyoroti pentingnya peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di tengah kebijakan pusat yang berdampak pada kapasitas keuangan daerah. Menurutnya, BUMD harus menjadi bagian dari strategi creative financing untuk memperkuat keuangan daerah dengan mengoptimalkan pendapatan asli yang dikelola langsung oleh daerah.
“BUMD diharapkan terus tumbuh dan berkontribusi terhadap peningkatan layanan publik serta pendapatan daerah. Tapi untuk mencapai itu, dibutuhkan SDM yang profesional, handal, dan berintegritas,” jelas Triono.
Menurutnya, reformasi tata kelola BUMD tidak hanya menyangkut kinerja keuangan, tetapi juga integritas proses rekrutmen dan manajemen. “Kunci keberhasilan reformasi adalah memperbaiki sistem perekrutan SDM dengan meminimalkan nuansa politis di dalamnya,” tegasnya.
Triono menilai, tanpa agenda reformasi yang serius di bidang SDM dan tata kelola, pemerintah daerah akan sulit menghadirkan perubahan nyata dalam pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah.***









