• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
15 Juli 2025
2025 menjadi tahun terakhir bagi Kementerian Agama (Kemenag) sebagai penyelenggara ibadah haji. Tahun depan, urusan ini akan ambil alih oleh Badan Penyelenggara atau BP Haji.

Menteri Agama Nasaruddin Umar | Foto: Dok. Kemenag RI.

167
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS – 2025 menjadi tahun terakhir bagi Kementerian Agama (Kemenag) sebagai penyelenggara ibadah haji. Tahun depan, urusan ini akan ambil alih oleh Badan Penyelenggara atau BP Haji.

Perpindahan kewenangan ini diatur dalam Perpres Nomor 154 Tahun 2024. Hingga saat Nasaruddin Umar menjabat sebagai Menteri Agama, total 75 tahun Kemenag menjadi penyelenggara haji Indonesia.

Penyelenggaraan ibadah haji, menurut Nasaruddin, bukan sekadar kegiatan teknis. Tapi wujud pengabdian kepada umat, dan dia menganggap “ini sebagai perjalanan spiritual yang penuh tantangan.”

“Kami mohon maaf jika ada kekurangan dalam pelayanan tahun ini,” ujarnya di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, 14 Juli 2025.

Kendari demikian, pelaksanaan haji 2025 telah menghadirkan berbagai terobosan dan inovasi untuk meningkatkan layanan, mulai dari penurunan biaya hingga integrasi teknologi.

Lima Terobosan Penting (5B) Penyelenggaraan Haji 2025:

  1. Penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dari Rp93,4 juta menjadi rata-rata Rp89,4 juta.
  2. Pencegahan praktik monopoli dengan melibatkan 8 syarikah dalam layanan.
  3. Publikasi awal daftar jemaah haji khusus berhak lunas.
  4. Mekanisme pembayaran Dam melalui Adahi dan Baznas.
  5. Pelibatan tiga maskapai dalam transportasi: Garuda Indonesia, Saudi Airlines, dan Lion Air.

Lima Pengembangan Strategis (5P):

  1. Peningkatan ekosistem ekonomi haji, termasuk ekspor 450 ton bumbu Nusantara.
  2. Pengembangan skema murur untuk memperlancar pergerakan jemaah.
  3. Optimalisasi platform Kawal Haji sebagai sistem pelaporan cepat.
  4. Penerapan layanan Fast Track di tiga embarkasi.
  5. Penguatan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Harapan dalam Masa Transisi

Menag Nasaruddin menyampaikan bahwa saat ini tengah berlangsung proses transisi kelembagaan dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag ke BP Haji, yang ditargetkan mulai bertugas pada musim haji 2026.

Ia menyampaikan lima harapan utama untuk mendukung kelancaran peralihan ini:

  1. Percepatan penyiapan regulasi haji, agar sejalan dengan timeline ketat dari Pemerintah Arab Saudi.
  2. Percepatan proses transisi kelembagaan dari Kemenag ke BP Haji.
  3. Transformasi layanan haji yang lebih responsif dan adaptif di Arab Saudi.
  4. Penguatan komitmen istitha’ah kesehatan, mengingat perhatian serius Arab Saudi terhadap kesehatan jemaah.
  5. Peningkatan dampak ibadah haji, baik secara spiritual, sosial, maupun ekonomi.

“Mulai 2026, BP Haji akan mengemban tugas ini. Mari kita bantu, doakan, dan dukung agar penyelenggaraan haji ke depan lebih sempurna,” kata Nasaruddin yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal.

Penutupan operasional haji tahun ini juga menjadi momen refleksi atas pelayanan dan capaian yang telah diraih. Kloter terakhir jemaah haji Indonesia diberangkatkan dari Madinah pada 10 Juli 2025, menandai akhir musim haji yang diikuti lebih dari 221.000 jemaah asal Indonesia.

Dengan transisi ini, publik menaruh harapan besar agar Badan Penyelenggara Haji mampu menghadirkan tata kelola yang lebih profesional, terintegrasi, dan memberikan kenyamanan maksimal bagi seluruh jemaah haji Indonesia.***


Reporter: Melba | Sumber: Kompas.com | Simak informasi lainnya tentang HAJI
Tags: HajiIslampedia
Share4Tweet3Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Kekuasaan Allah Tak Terbendung, Manusia Wajib Berlindung kepada-Nya
Islampedia

Kekuasaan Mutlak Allah atas Langit dan Bumi

...

Read moreDetails
​Seni Menjadi Manusia: Antara Mahakarya Rupa dan Kedalaman Jiwa 

Kebangkitan Manusia dari Kubur, Bukti Kekuasaan Allah

Golongan Jin dalam Al-Qur'an, Ada yang Saleh dan Menyimpang

Golongan Jin dalam Al-Qur’an, Ada yang Saleh dan Menyimpang

Bahaya Meminta Perlindungan kepada Jin dalam Islam

Bahaya Meminta Perlindungan kepada Jin dalam Islam

Adab Berjalan dan Berbicara dalam Islam, Cerminan Akhlak Mulia

Adab Berjalan dan Berbicara dalam Islam, Cerminan Akhlak Mulia

Tanda Kebesaran Allah dalam Penciptaan Langit dan Bumi

Next Post
Calon sekdaprov riau

Tiga Calon Sekdaprov Riau Masuk Tahap Seleksi di Tim Penilaian Akhir

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.