BERTUAHPOS — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti berkembangnya sejumlah aliran tarekat di Indonesia yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam.
Beberapa di antaranya dinilai tidak mengikuti prinsip dasar tarekat muktabaroh; tarekat yang sah dan diakui dalam tradisi Islam.
Sekretaris Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan (KPPP) MUI, KH Ali M Abdillah, menjelaskan bahwa tarekat muktabaroh merupakan tarekat yang berpegang teguh pada Al-Qur’an, hadis, dan sunah Rasulullah SAW.
“Prinsip ini menjadi dasar utama agar suatu tarekat tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat,” katanya di Jakarta.
Biasanya tarekat muktabaroh tidak menimbulkan masalah. Namun, jika tidak mengikuti prinsip itu, sering menimbulkan kontroversi di berbagai tempat, begitu Ali menegaskan.
MUI juga melakukan sejumlah langkah mediasi terhadap tarekat yang dinilai menyimpang. Salah satunya adalah Tarekat Faiz Albaqarah yang berpusat di Batam.
Ali menyebut, jika ditemukan ajaran yang bertentangan dengan syariat, pihaknya akan memberikan pelatihan dan pembinaan.
Namun bila guru tarekat tetap bersikap defensif, kasus tersebut akan diteruskan ke Komisi Fatwa MUI.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menekankan pentingnya pemetaan cepat terhadap modus operandi aliran sesat yang berkembang di masyarakat.
Menurutnya, fenomena tersebut tidak hanya berdampak pada kehidupan keagamaan, tetapi juga dapat mengancam ketahanan nasional.
“Ketahanan nasional harus menjamin keuletan dan ketangguhan bangsa dalam menghadapi ancaman, termasuk dari aliran sesat yang berpotensi mengancam keutuhan NKRI,” ujarnya.
MUI menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan, penelitian, dan pengawasan terhadap berbagai bentuk penyimpangan keagamaan.
Upaya ini dilakukan agar masyarakat tetap berada dalam koridor Islam yang rahmatan lil ‘alamin, serta terhindar dari ajaran yang menyesatkan.***









