BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Sejumlah Organisasi Islam di tengah air telah mengeluarkan beberapa imbauan kepada masyarakat terhadap pelaksanaan salat ‘id pada Idul Fitri 1441 H/2020 M.
Seruannya ada yang menganjurkan agar masyarakat sebaiknya menggelar shalat di rumah saja, namun ada pula yang menetapkan bahwa untuk wilayah zona hijau diperbolehkan melaksanakan salat ‘id secara berjemaah di mesjid namun tetap memperhatikan protokol COVID-19.
Menurut Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) wilayah Riau, Prof. Dr. Alaidin Koto, terkhusus untuk wilayah Pekanbaru memang sebaiknya tidak menggelar shalat Idul Fitri di lapangan. “Karena bagaimanapun orang pasti akan berkumpul kalau di gelar di lapangan,” katanya saat dihubungi Bertuahpos.com, Selasa, 19 Mei 2020.
Dia menambahkan, ICMI secara resmi memang belum mengeluarkan imbauan secara resmi mengenai hal demikian. Namun demikian, masyarakat tetap diminta untuk patuh dan disiplin pada ketentuan protokol COVID-19, karena masalah ini berpotensi besar akan menimbulkan mudharat yang besar.
“Bagaimanapun, seorang Muslim harus menyadari bahwa Islam itu agama yang mudah dan tidak pernah mempersulit pemeluknya. Islam sangat toleran terhadap kondisi dan situasi sehingga tidak ada alasan bagi Muslim untuk meninggalkan ibadah. Baik ibadah sunat maupun ibadah wajib.”
” Jadi tetap lakukan ibadah sesuai dengan kemampuan masing-masing. Intinya, ICMI Riau mengimbau kepada seluruh masyarakat Riau untuk tetap memperhatikan protokol COVID-19,” urainya. (bpc3)