BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Tak ada habisnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan [KKP] kembali tangkap satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia di Wilayah Pengelolaan Perikanan NKRI, Selat Malaka.
“Kami mengkonfirmasi penangkapan satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia, yaitu PKFA 8487 di perairan Selat Malaka. Penangkapan ini dilakukan oleh KP Hiu 08,” kata Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya KKP Antam Novambar, Minggu, 18 April 2021, dikutip dari CNNIndonesia.com.
Kapal ikan asing ilegal itu sempat mencoba kabur. Namun, berhasil dihentikan. Berdasarkan pemeriksaan, kapal itu mengoperasikan alat tangkap trawl dengan jumlah awak kapal 5 orang terdiri dari dua warga negara Malaysia dan tiga WNI.
Untuk proses hukum lebih lanjut, kapal beserta seluruh awak di ad hoc ke Stasiun PSDKP Belawan. Penangkapan kapal ikan asing ilegal, sambung dia, dilakukan pada Sabtu 17 April 2021. Ini menjadi bukti tegas pemerintah menyatakan perang terhadap aksi pencurian ikan di laut Indonesia.
“Tidak ada kompromi, apalagi alat tangkap yang digunakan sangat merusak sumber daya perikanan. Kami akan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Antam. (bpc2)