BERTUAHPOS.COM – Amnesty International mengecam dukungan Amerika Serikat (AS) kepada Israel dalam mencaplok Tepi Barat yang kini diduduki Israel.
Dukungan AS ini, menurut Amnesty International, sama saja dengan mendukung Israel untuk terus melakukan pelanggaran hukum internasional.
“Rencana pencaplokan ini tidak akan mengubah status Israel sebagai penjajah, atau mencabut status perlindungan Palestina,” bunyi pernyataan Amnesty International.
Amnesty International juga mengajak masyarakat dunia untuk menolak rencana Israel mencaplok Tepi Barat. Badan pengawas HAM internasional ini secara tegas mengatakan pembangunan pemukiman Israel di Tepi barat adalah perbuatan illegal dan melanggar hukum internasional.
Pencaplokan Tepi Barat adalah rencana AS yang diumumkan Presiden Donald Trump sebagai rencana perdamaian Timur Tengah. Remcana ini juga disebut sebagai “Kesepakatan Abad Ini”.
Dalam rencana tersebut, AS mengakui Yerusalem adalah utuh milik Israel, dan tidak terbagi seperti saat ini. Kemudian, Palestina diakui sebagai negara kepulauan yang dihubungkan jembatan dan terowongan. (bpc2)