BERTUAHPOS — Sebanyak 180 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah kembali dideportasi dari Malaysia dan dipulangkan ke tanah air melalui Pelabuhan Dumai, Provinsi Riau, pada 7 Februari 2026.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan para PMI tiba di Dumai sekitar pukul 16.10 WIB menggunakan Kapal Indomal Dynasty.
“Ada 180 PMI bermasalah yang dideportasi dari Malaysia dan dipulangkan melalui Pelabuhan Dumai. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia,” kata Fanny.
Dari total PMI yang dipulangkan, sebanyak 133 orang berjenis kelamin laki-laki dan 47 orang perempuan. Mayoritas PMI berasal dari Provinsi Jawa Timur dan Aceh.
Fanny merinci, PMI asal Jawa Timur tercatat sebanyak 53 orang, Aceh 40 orang, Nusa Tenggara Barat 31 orang, dan Sumatra Utara 20 orang. Sementara itu, Jawa Tengah dan Jawa Barat masing-masing menyumbang enam orang.
PMI lainnya berasal dari Riau dan Sumatra Barat masing-masing empat orang, Lampung tiga orang, serta Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan masing-masing dua orang.
Selain itu, masing-masing satu PMI tercatat berasal dari DKI Jakarta, Bengkulu, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur, Kepulauan Bangka Belitung, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Setibanya di Dumai, seluruh PMI wajib menjalani pemeriksaan menyeluruh, mulai dari kelengkapan dokumen hingga pemeriksaan kesehatan oleh petugas terkait.
Para PMI selanjutnya dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia P4MI Kota Dumai untuk proses pendataan, pelayanan, perlindungan, serta fasilitasi pemulangan ke daerah asal masing-masing.
BP3MI Riau mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar menggunakan jalur resmi dan prosedural. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya permasalahan hukum maupun deportasi di negara tujuan.***









