• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tahun 60-an, Pemerintah Juga Pernah Membatasi Warga untuk Mudik

Romi J. by Romi J.
19 April 2021
169
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Selain tahun 2020 dan 2021 ini, pemerintah Indonesia pernah membatasi warga untuk mudik di periode tahun 1960-an. Waktu itu, keadaan negara memang tengah sulit-sulitnya. Masalah Irian Barat, pemberontakan PRRI/Permesta, membuat keuangan negara habis dan ekonomi menjadi sulit.

Karena itu, mendekati lebaran 1962, pemerintah meminta masyarakat membatasi diri bepergian dengan kendaraan bermotor ataupun kereta api.

Dikutip dari historia.id, Presiden Soekarno setelah salat Id di Istana Negara juga menyinggung bahwa lebih baik perhatian bangsa dipusatkan untuk membebaskan Irian Barat.

Tahun 1963, imbauan untuk tak mudik kembali digaungkan pemerintah. Dua instansi, yakni Djawatan Kereta Api (DKA) dan Departemen Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah dengan gencar mengkampanyekan agar masyarakat tidak mudik.

Kepada khalayak, dua instansi itu menganjurkan agar membatasi bepergian jelang hari lebaran.

Pemerintah tahu jika melarang orang untuk mudik sangat tidak mungkin. Maka dibuatlah kebijakan pembelian karcis kereta api.

Setiap orang yang ingin membeli karcis kereta api harus memiliki Surat Permintaan Memesan Kartjis (SPMK) yang bisa didapat di stasiun tertentu. Kemudian, SPMK ini diisi dan diajukan ke Biro Pendaftaran Pemesanan Karjtis yang ada di dua stasiun, yaitu Jakarta Kota dan Gambir. Jam kerjanya juga dibatasi, yakni dari pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.

Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat jadi enggan mudik karena proses pembelian tiket yang berbelit-belit. (bpc4)

Tags: larangan mudikmudikpembatasan mudik
Share4Tweet3Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Awas Calo! Kepala Terminal BRPS Pekanbaru Minta Pemudik Hanya Beli Tiket di Agen Resmi
Regional

Awas Calo! Kepala Terminal BRPS Pekanbaru Minta Pemudik Hanya Beli Tiket di Agen Resmi

...

Read moreDetails
​Siap-Siap! Tiket Bus Eksekutif di Pekanbaru Naik 20 Persen, Kelas Ekonomi Tetap Normal

​Siap-Siap! Tiket Bus Eksekutif di Pekanbaru Naik 20 Persen, Kelas Ekonomi Tetap Normal

Dishub Riau Siagakan 28 Ribu Armada Transportasi Demi Kelancaran Mudik Lebaran 2026

Dishub Riau Siagakan 28 Ribu Armada Transportasi Demi Kelancaran Mudik Lebaran 2026

Jelang Mudik Lebaran 2026, Separuh Jalan Nasional di Riau Belum Kondisi Prima

Jelang Mudik Lebaran 2026, Separuh Jalan Nasional di Riau Belum Kondisi Prima

Terminal BRPS Perketat Pemeriksaan Bus Jelang Mudik Lebaran Idulfitri 2026

Terminal BRPS Perketat Pemeriksaan Bus Jelang Mudik Lebaran Idulfitri 2026

Idulfitri 2026, Arus Mudik di Terminal BRPS Pekanbaru Mulai Meningkat

Idulfitri 2026, Arus Mudik di Terminal BRPS Pekanbaru Mulai Meningkat

Next Post

Daerah Diminta Prioritaskan Vaksinasi untuk Lansia

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.