• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 10, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Warga Rokan Hulu Minta Polda Riau Serius Tangani Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
11 Februari 2025
Warga Rokan Hulu Minta Polda Riau Serius Tangani Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah

Warga Rokan Hulu Minta Polda Riau Serius Tangani Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah

143
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Radium Sinaga, warga Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), mengajukan surat kepada Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dir Ditreskrimum) Polda Riau. Melalui kuasa hukumnya, Togu Simbolon SH, Radium meminta kepastian hukum atas laporan dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen dalam transaksi jual beli tanah yang hingga kini dinilai mandek.

Surat tersebut telah disampaikan ke Polda Riau pada Selasa (11/2/25) dan diterima oleh petugas Pelayanan Terpadu, Amri, di Ditreskrimum Polda Riau.

“Hari ini kami selaku kuasa hukum Radium Sinaga telah mengajukan surat kepada Direktur Ditreskrimum Polda Riau. Kami berharap ada atensi terhadap laporan dugaan pemalsuan dan penipuan yang telah kami laporkan sejak empat bulan lalu,” ujar Togu Simbolon.

Menurut Togu, laporan dengan nomor LP/B/350/X/2024 telah dilayangkan sejak 12 Oktober 2024. Kasus ini melibatkan dua terlapor, Jiba Pakpahan dan Daniel Prianto, yang diduga melanggar Pasal 263 dan/atau Pasal 378 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan penipuan.

Namun, hingga kini kasus tersebut belum memasuki tahap penyidikan. “Laporan kami seolah tidak ditindaklanjuti dan masih stagnan di tahap penyelidikan. Padahal, kami telah menyerahkan seluruh bukti berupa dokumen dan keterangan saksi kepada penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Riau,” kata Togu.

Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu terlapor, Daniel Prianto, hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik. “Ini menjadi tanda tanya besar. Jika seseorang tidak memenuhi panggilan penyidik, seharusnya ada langkah hukum yang bisa dilakukan, termasuk upaya paksa,” tambahnya.

Kasus ini bermula pada 21 Desember 2023, ketika Jiba Pakpahan menawarkan sebidang tanah seluas 4,6 hektare milik Daniel Prianto di Tipak Km 6, Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun. Setelah melalui proses negosiasi, tanah tersebut disepakati dibeli oleh Radium Sinaga dengan harga Rp900 juta.

“Setelah pembayaran dilakukan dan kwitansi diterima, Daniel meminta klien kami mengambil surat tanah tersebut dari Jiba. Namun, setelah dicek, ternyata surat yang diberikan masih berupa Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGK) atas nama orang tua Daniel, yaitu S.A.H Br. Hombing,” ungkap Togu.

Daniel mengklaim bahwa seluruh ahli waris telah menyetujui penjualan tanah tersebut. Namun, ketika pihak Radium mengonfirmasi ke salah satu ahli waris bernama Rosmeri, diketahui bahwa ia tidak pernah menandatangani persetujuan jual beli. Hal ini mengindikasikan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan ahli waris.

Tidak hanya itu, tanah yang telah dibeli oleh Radium ternyata juga telah disewakan ke pihak lain, sehingga hingga kini ia tidak dapat menguasai tanah yang telah dibayarnya.

Dengan kondisi ini, Togu berharap agar Ditreskrimum Polda Riau segera melakukan tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku. “Kami meminta kepastian hukum atas laporan ini. Saat ini, penyidik beralasan bahwa proses penyelidikan belum bisa ditindaklanjuti karena terlapor tidak memenuhi panggilan. Ini tentu merugikan klien kami sebagai korban,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan SH SIK, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya masih akan mengecek perkembangan laporan tersebut. “Saya cek dulu, ya,” ujar Asep singkat.***

Tags: Hukum
Share4Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?
Hukum Kriminal

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

...

Read moreDetails
Kapolres Bengkalis Beberkan Modus Kurir Sabu 29 Kg: Jaringan Internasional Terendus Lewat Laporan Warga

Polisi Ungkap Jaringan Internasional di Balik Aksi Kejar-kejaran Kurir Sabu di Bengkalis

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Perkara Dugaan Korupsi Abdul Wahid P21, Ketiga Tersangka Segera Disidangkan

Memori Banding Abdul Wahid Belum Diserahkan ke Pengadilan

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Next Post
Harga Emas Pegadaian 12 Februari 2025: Antam dan UBS Melejit Semakin Tinggi

Harga Emas Pegadaian 12 Februari 2025: Antam dan UBS Melejit Semakin Tinggi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.