BERTUAHPOS.COM — Tim Densus 88 Antiteror kembali menangkap seorang pekerja proyek di Kota Kudus, Jawa Tengah, 2 April 2021. Pria yang diamankan Densus 88 itu berinisial ATP (29 tahun).
Bersama ATP, seorang rekan kerjanya bernama Cahyono juga diamankan. Namun dia dilepas karena tak terindikasi terlibat.
Antara melaporkan, Cahyono bercerita dia bersama ATP tengah berbonceng naik sepeda motor menuju tempatnya bekerja di proyek revitalisasi di Pabrik GUla (PG) Rendeng, Kudus.
Baru saja keluar dari gang tempatnya mengontrak rumah, ia bersama ATP dihentikan delapan orang sekitar pukul 13.10 WIB. Para pengadang saat itu mengendarai satu mobil dan empat motor.
Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Kota Kudus untuk diminta keterangan. Cahyono mengaku ditanya soal hubungannya dengan ATP apakah sudah kenal lama atau tidak dan bagaimana bisa bekerja di Kudus.
Kepada petugas, Cahyono mengaku mengenal ATP saat ada proyek di Paiton, Jawa Timur pada 2018. Ketika membutuhkan pekerjaan, ATP menghubunginya untuk bekerja di Kudus.
Cahyono kemudian diperbolehkan pulang. Sementara ATP dibawa petugas.
Saat dikonfirmasi Antara, Kapolres Kudus Ajun Komisaris Besar Aditya Surya Dharma membenarkannya. Satu orang dibawa petugas dan yang lain dilepaskan. Aditya mengatakan, terduga teroris yang diamankan adalah warga Kabupaten Bojonegoro.
“Hanya sebatas itu, kami juga tidak mengetahui informasi lebih lanjutnya karena mengetahuinya setelah penangkapan dibawa ke Polsek Kota sebentar,” kata Aditya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ATP baru tinggal di Kudus selama 5 hari karena ikut bekerja dalam pengerjaan proyek revitalisasi di PG Rendeng Kudus.
Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tumpang Krasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. (bpc2)