• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Terlibat Kasus Narkoba, Sidang Artis Vanessa Angel Digelar Hari Ini

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
15 Oktober 2020
sidang artis Vanessa Angel

Artis Vanessa Angel. (Instagram @vanessaangelofficial)

125
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Setelah sebelumnya sempat tertunda, sidang artis Vanessa Angel akan digelar hari ini, Kamis, 15 Oktober 2020. Vanessa menjadi terdakwa atas kasus kepemilikan pil ekstasi xanax.

Kuasa hukumnya Arjana Bagaskara mengatakan, sidang akan digelar pada pukul 13.00 WIB di Pengadilan Jakarta Barat. “Betul, pukul 13.00 WIB,” ujarnya seperti dikutip dari detikcom.

Arjana belum bisa memastikan di mana ruangan sidang tuntutan itu. “Masih tentatif,” kata Arjana.

Dijelaskan, Vanessa Angel menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam proses sidang. Terutama kesiapan secara mental. “Iya sudah siap secara mental,” kata Arjana.

Mulanya, sidang artis Vanessa Angel dijadwalkan digelar pada 12 Oktober 2020. Namun, persidangan terpaksa ditunda lantaran berkas tuntutan belum dituntaskan oleh jaksa penuntut umum.

Vanessa sebelumnya sudah menjalani sidang pemeriksaan terdakwa. Dalam pemeriksaan itu, Vanessa mengaku dirinya mengkonsumsi pil Xanax sejak 2016. 

Dia mengaku mengonsumsi pil itu saat susah tidur. Pil itu dikonsumsi karena anjuran dokter.

Dalam perkara ini, Vanessa Angel duduk sebagai terdakwa. Vanessa didakwa kasus psikotropika oleh jaksa penuntut umum Kejari Jakarta Barat terkait kepemilikan 20 pil Xanax.

Jaksa mengatakan polisi menyita 20 butir Xanax di kediaman Vanessa Angel. Sebanyak 15 butir ditemukan di kamar Vanessa, sedangkan 5 butir ditemukan di dalam tas yang berada di mobil.

Vanessa didakwa melanggar Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 49 Tahun 2018 tentang perubahan penggolongan psikotropika dalam lampiran UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. (bpc2)

Tags: kasus narkoba vanessasidangvanessa angelvanessa angel narkoba
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Klaim Kuasa Hukum di Sidang Abdul Wahid, Fakta Persidangan Justru Meringankan Kliennya
Hukum Kriminal

Klaim Kuasa Hukum di Sidang Abdul Wahid, Fakta Persidangan Justru Meringankan Kliennya

...

Read moreDetails
400 Personel Kepolisian Siaga di Sidang Perdana PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK

400 Personel Kepolisian Siaga di Sidang Perdana PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK

M Adil OTT KPK

Sidang Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej Digelar Bersamaan Hari Ini

Sopir Vanessa Angel Tersangka, Terancam Penjara 6 Tahun

Artis Vanessa Angel Meninggal Kecelakaan, Ig Story-nya Bikin Netizen Merinding

Sidang Perkara Korupsi Bappeda Siak, Saksi Bantah Bukti yang Diajukan Jaksa

Next Post

Thailand Umumkan Kondisi Darurat, Warga Dilarang Berkumpul dan Media Dibatasi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.