BERTUAHPOS.COM — Pihak kepolisian mengungkap penyebab terbaliknya speedboat Evelyn Calisca 01 yang terbalik di perairan Inhil, Riau.
Kapal cepat yang mengangkut puluhan penumpang dari Tembilahan ke arah Tanjung Pinang itu terbalik setelah menabrak sesuatu, dan jumlah penumpang yang diangkut over kapasitas.
Berdasarkan hasil penyelidikan Polres Inhil dan Direktorat Polisi Perairan Polda Riau menemukan Speedboat Evelyn Caliscan 01 idealnya hanya mampu mengangkut sebanyak 66 orang penumpang atau sesuai dengan jumlah kursi yang tersedia.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat Asmad dalam keterangannya menyebut, pada saat kejadian, Speedboat Evelyn Calisca 01 memiliki 72 kursi, atau bertambah sebanyak 6 kursi dari jumlah ideal 66 kursi.
Sedangkan jumlah penumpang sebanyak 83 orang atau lebih dari jumlah kursi penumpang yang tersedia. Atas kejadian ini Polres Inhil telah menetapkan 2 tersangka dalam insiden terbaliknya kapal cepat tersebut hingga menewaskan sejumlah penumpang.
“Ada 2 orang ditetapkan sebagai tersangka insiden kapal terbalik kemarin,” kata AKBP Norhayat Asmad. Kedua tersangka itu adalah SH yang merupakan kapten kapal dan A yang ditunjuk sebagai asisten SH. A lah yang mengemudikan Speedboat Evelyn Calisca 01 hingga terbalik.
Dalam peristiwa itu, dari 83 penumpang yang diangkut oleh kapal itu, sebanyak 71 penumpang dinyatakan selamat sedangkan 13 lainnya meninggal dunia setelah ditemukannya korban Charmel Zalma Allaya berusia 17 tahun, ditemukan di pinggir sungai berjarak 20 Nm dari lokasi kejadian.
Adapun peristiwa kapal cepat itu terbalik di perairan Air Tawar, Guntung tujuan ke Tanjung Pinang pada 27 April 2023. Berdasarkan penuturan para saksi, saat di lokasi kejadian Evelyn Calisca 01 menabrak kayu mengapung
“Pada saat kejadian, kapten kapal inisial SH, sedang istirahat makan siang,” tuturnya.
“Jumlah penumpang sesuai hasil koordinasi dengan Kasat Polair totalnya 79, namun disebut tiga lainnya Mr X. Karena status ketiganya tidak jelas, maka kami menyimpulkan ada 76 penumpang di kapal terbalik itu,” jelas Nyoman.***