• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

UMK 2025 Pekanbaru Rp3,6 Juta, DPRD Minta Perusahaan dan Pemerintah Patuh

Indri Maharani Zaneta by Indri Maharani Zaneta
23 Desember 2024
Disnaker Pekanbaru Tegaskan Perusahaan Wajib Terapkan UMK 2025
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 di Provinsi Riau telah ditetapkan oleh Penjabat Gubernur Riau, Rahman Hadi.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: Kpts. 3777/XII/2024. Untuk Kota Pekanbaru, UMK ditetapkan sebesar Rp3.675.937,97.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, David Marihot Silaban, menegaskan pentingnya pengawasan agar perusahaan mematuhi aturan tersebut.

“Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Riau, khususnya di Pekanbaru, harus melaksanakan aturan UMK yang sudah ditetapkan. Bayarkanlah gaji sesuai dengan ketentuan,” ujar David, Ahad 22 Desember 2024.

David meminta agar penerapan UMK dimulai sejak Januari 2025 sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati. Ia juga menyoroti tanggung jawab pemerintah dalam memastikan pelaksanaan aturan ini, tidak hanya untuk sektor swasta tetapi juga pegawai di bawah pemerintah.

“Selain perusahaan swasta, kami berharap Pemerintah Kota Pekanbaru dapat menerapkan UMK untuk Tenaga Harian Lepas (THL) dan guru-guru honorer. Kadang pemerintah membuat aturan, tapi tidak menjalankannya sendiri,” ungkapnya.

David mengingatkan bahwa pelaksanaan UMK harus dilakukan tanpa pengecualian, baik oleh sektor swasta maupun pemerintah.

“Harapan kami, semua pihak, baik swasta maupun pemerintah, dapat melaksanakan aturan ini secara konsisten. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” tambahnya.

Penetapan UMK 2025 ini diharapkan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di Pekanbaru. Dengan pengawasan yang ketat, DPRD Pekanbaru optimis penerapan UMK dapat berjalan dengan baik.

“Kami di DPRD akan terus mengawal dan mengawasi agar hak-hak pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal, tetap terlindungi,” tegas David.

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Indri Maharani Zaneta

Indri Maharani Zaneta


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Bentley Torcal First Edition, SUV Listrik Tampil dengan Kabin Mewah dan Performa Tinggi
Otomotif

Bentley Torcal First Edition, SUV Listrik Tampil dengan Kabin Mewah dan Performa Tinggi

...

Read moreDetails
4 Motor Bebek untuk Touring, Mana Paling Hemat BBM?

4 Motor Bebek untuk Touring, Mana Paling Hemat BBM?

Ekuador Terpilih Jadi Tuan Rumah COP18 CBD 2028

Ekuador Terpilih Jadi Tuan Rumah COP18 CBD 2028

Karhutla di Sekitar Tol Palindra, HKA Siapkan Personel untuk Patroli Hingga Medis. PT GAP dan PT MAP Dijerat Kasus Karhutla, Satu Bermodal dari Singapura

PT GAP dan PT MAP Dijerat Kasus Karhutla, Satu Bermodal dari Singapura

OJK Riau Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Data Perencanaan Nasional. OJK Terapkan Asas Una Via dalam Penegakan Hukum Pasar Modal, Apa Itu?

OJK Terapkan Asas Una Via dalam Penegakan Hukum Pasar Modal, Apa Itu?

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

Next Post
Volume Kendaraan di Tol Trans Sumatera Meningkat 30 Persen Selama Libur Nataru

Volume Kendaraan di Tol Trans Sumatera Meningkat 30 Persen Selama Libur Nataru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.