BERTUAHPOS.COM – Operasi penegakan Perda menutup paksa tujuh warung dan kafe di Tapung, Kampar, Riau, yang diduga langgar aturan ketertiban umum. Puluhan botol minuman keras diamankan sebagai barang bukti dari lokasi, Sabtu, 11 Juli 2026.
Wakapolsek Tapung AKP Ferry M. Fadillah menegaskan bahwa penyegelan ini merupakan jawaban atas keresahan warga yang sudah berlarut-larut. Aparat memastikan tidak akan memberi toleransi sedikit pun kepada pelaku usaha yang mengabaikan Perda Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
“Kami tidak bisa membiarkan tempat usaha beroperasi tanpa menghiraukan hak warga untuk hidup tenteram,” ujar AKP Ferry M. Fadillah mewakili Kapolsek Tapung Kompol Y.E. Bambang Dewanto. “Begitu laporan dari masyarakat, khususnya ibu-ibu di Desa Gading Sari, menguat, kami langsung bergerak cepat,” tambahnya.
Operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP Kampar, Polsek Tapung, Polres Kampar, Koramil 16 Tapung, serta pemerintah kecamatan dan desa setempat dimulai dengan apel konsolidasi pada pukul 15.30 WIB. Tepat pukul 16.00 WIB, tim yustisi menyisir tujuh lokasi usaha berupa kafe, tempat karaoke, lesehan, dan warung di sepanjang Jalan Lintas Petapahan–Kota Batak.
Seluruh lokasi usaha dalam kondisi tutup saat tim tiba, tetapi petugas tetap melakukan pemeriksaan menyeluruh. Hasil penggeledahan membuahkan temuan enam botol bir merek Anker, dua botol anggur merah merek Atlas, serta setengah ember minuman tradisional tuak yang langsung diamankan sebagai barang bukti.
“Saat kami masuki, tempatnya memang tutup, tapi bukan berarti aktivitas ilegal berhenti. Kami tetap temukan dan sita seluruh minuman keras itu untuk memastikan proses hukum berjalan,” ujar AKP Ferry.
Setelah penyitaan, tim yustisi langsung memasang segel resmi pada ketujuh warung dan kafe tersebut guna menghentikan sementara seluruh aktivitas usaha. Satpol PP Kabupaten Kampar juga menjadwalkan pemanggilan terhadap para pengelola dan pemilik bangunan untuk menjalani pemeriksaan serta proses administrasi sesuai peraturan daerah.
AKP Ferry menutup operasi ini dengan menegaskan bahwa sinergi lintas instansi menjadi kunci efektivitas penegakan hukum di lapangan. “Kami pastikan kegiatan seperti ini akan terus berlanjut secara berkala, karena menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif adalah komitmen bersama yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.









