BERTUAHPOS.COM, KAMPAR – Aparat kepolisian tengah melakukan penelusuran guna menyelidiki siapa pemilik kayu sebanyak 215 tual yang ditemukan polisi di Desa Kuntu Darussalam, Kampar Kiri. Polisi menduga kayu tersebut adalah hasil dari kegiatan ilegal logging di hutan tersebut.
“Kepolisian tengah menyelidiki identitas orang yang terlibat dalam pembalakan liar tersebut. Anggota sedang mengumpulkan informasi untuk menentukan pemilik kayu tersebut,” kata Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rahmadani.
Diketahui, tumpukan kayu ilegal logging sebanyak 215 tual yang tak bertuan ditemukan di Desa Kuntu Darussalam, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau. Diduga kuat, kayu tersebut berasal dari pembalakan liar di kawasan hutan wilayah Kampar Kiri.
“Kayu-kayu itu tertumpuk dan pemiliknya tak ada di lokasi pada 9 November 2023 lalu,” kata Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rahmadani.
Pihak berwenang menduga bahwa pemiliknya dengan sengaja meninggalkan barang bukti di lokasi, menyusul kedatangan petugas. Sebagai respons, Kompol Rahmadani segera memerintahkan anggotanya untuk memasang police line di sekitar kayu yang ditemukan.
Selain mengamankan barang bukti, anggota kepolisian tengah menyelidiki identitas orang yang terlibat dalam pembalakan liar tersebut. “Anggota sedang mengumpulkan informasi untuk menentukan pemilik kayu tersebut,” ujarnya.***