• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika oleh Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing

Pedrianto by Pedrianto
7 Maret 2024
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, KUANTAN SINGINGI – Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan meringkus 3 (Tiga) tersangka di lokasi berbeda, di Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi. Pada hari Kamis, (7/3/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat ResNarkoba Polres Kuansing AKP Novris H Simanjuntak, S.H, M.H., mengatakan “Tersangka dalam kasus ini adalah pria berinisial FY (24), alamat KTP di Desa Suka Damai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi. FY diduga sebagai kurir dalam peredaran narkotika,”

“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 2 paket plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis shabu, 1 buah kaca pirex, 1 buah kotak rokok, 1 lembar tisu, 1 buah plastik klip bening kosong dan 1 unit handphone Vivo Y16,”

“Kronologis kejadian berawal Tim Mata Elang melakukan penangkapan terhadap FY (24) yang sedang hendak melakukan transaksi narkotika di pinggir jalan Desa Sumber Jaya. Saat penangkapan, FY (24) melempar beberapa barang bukti yang kemudian ditemukan mengandung narkotika jenis shabu. FY (24) mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang tersangka lain, DO, dengan harga Rp. 200.000 dan akan dibayar apabila barang tersebut sudah di antarkan ke pembeli,”

“Selanjutnya Tim Mata Elang melakukan pengembangan terhadap DO pada hari yang sama, sekitar pukul 20.30 WIB, Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Desa Muara Bahan, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi,”

“Tersangka dalam kasus ini adalah seorang pria bernama DO (26) yang beralamat di Desa Muara Bahan, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi. DO diduga sebagai pengedar dalam peredaran narkotika,”

“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 paket plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis shabu, 1 paket plastik klip bening berisikan daun ganja kering, berbagai barang lainnya termasuk timbangan digital, handphone, kotak rokok, dan alat hisap,”

“Kronologis kejadian DO (26) ditangkap di rumahnya. Saat penggeledahan, barang bukti yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika berhasil ditemukan. DO mengakui mendapatkan narkotika jenis shabu dari seorang tersangka lain, ST, dengan harga Rp. 1.100.000,”

“Selanjutnya Tim Mata Elang melakukan pengembangan terhadap ST pada hari yang sama, sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing mengamankan seorang pria bernama ST (42) di Desa Bukit Raya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi. ST diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu,”

“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 2 paket plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis shabu, berbagai barang bukti lainnya termasuk tisu, lakban, dan alat hisap,”

“Kronologis kejadian ST (42) ditangkap di rumahnya, dan barang bukti yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika ditemukan. ST mengaku mendapatkan narkotika jenis shabu dari seorang tersangka lain, M, di Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar,”

“Ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut. dan dijerat dengan Pasal Yang Disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”

“Selain itu, hasil tes urine menyatakan bahwa ketiga tersangka terbukti mengandung amphetamine. Kasus ini akan terus ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk menegakkan hukum dan memastikan keamanan masyarakat dari ancaman peredaran narkotika,” tandas AKP Novris.***

Tags: berita kuansing
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Pedrianto

Pedrianto


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke eMail: redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Sat Res Narkoba Polres Kuansing Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Shabu di Hari yang Sama, Tiga Tersangka Diamankan

...

Read moreDetails
pabrik minyak goreng

Dikelola Koperasi Tupan Tri Bakti, Pabrik di Kuansing Mampu Produksi 10 Ton Minyak Goreng per Hari

Polres Kuansing Gelar Kegiatan Riau Road Safety Ramadhan Cipayung Plus untuk Meningkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Warga Desa Beringin Taluk yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia: Keluarga Korban Memilih Langsung Dimakamkan

Pembunuh Sadis di Cerenti Divonis 15 Tahun Penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Kuansing

Kalaksa BPBD Kuansing H Yulizar M

BMKG Prediksi Kuansing Dilanda Kemarau Bulan Juni Mendatang, Ini Kata Kalaksa BPBD Kuansing

Next Post
Kota Pekanbaru Tuan Rumah bagi Hampir 1.000 Pengungsi dari Sembilan Negara

Kota Pekanbaru Tuan Rumah bagi Hampir 1.000 Pengungsi dari Sembilan Negara

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.