• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pascaditahan, Jabatan Sekdaprov Riau Akan Diisi Plh

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
22 Desember 2020
Sekdaprov Riau, kekosongan jabatan sekdaprov riau, yan prana jaya bebas murni

Sekdaprov Riau Yan Prana. (Foto: Hendra / Bertuahpos)

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sudarman mengatakan, Pemprov Riau akan menunjuk Pelaksana Harian Plh untuk mengisi kekosongan jabatan Sekdaprov Riau, pascaditetapkannya Yan Prana Jaya sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejati Riau.

“Tapi siapa orangnya [posisi Plh Sekdaprov] belum tahu. Karena masih akan dikoordinasikan dulu dengan Pak Gubernur,” kata Sudarman, Selasa, 22 Desember 2020. 

Dia menambahkan, untuk posisi Plh sifatnya adalah penunjukan langsung karena itu hak prerogatif pimpinan. 

Adapun untuk penunjukan posisi Plh, dijelaskannya, tergantung dari keberlangsungan proses hukum. Artinya tak ada batasan waktu. Hanya saja, jika memang diperlukan Sekdaprov Riau secara definitif, maka proses penetapannya melalui Pansel. 

Seperti diketahui, Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Riau dalam kasus korupsi anggaran rutin di Bappeda Kabupaten Siak 2014-2019. Penahanan terhadap Yan Prana Jaya dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Iya, kami menetapkan YP (Yan Prana Jaya, red) sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran dana rutin di Bappeda Siak,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejati Riau Hilman Azazi membenarkan.

Penahanan terhadap Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang dilakukan pihaknya. Tersangka dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan, atau menghilangkan barang bukti. (bpc2)

Tags: plhSekdaprov Riausudarmanyan prana jaya
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

SF Haryanto
Berita

Sempat Ditolak, Wacana Sekdaprov Riau Bangun Dua Tower Kantor Terpadu Kembali Dianggarkan

...

Read moreDetails

Mahasiswa Desak Kejati Usut Dugaan Suap Tender Proyek Sekdaprov Riau

Yan Prana Jaya bebas Murni

Yan Prana Jaya Sudah Hirup Udara Bebas

aksi jodet di atas meja

Aksi Joget di Atas Meja, Pemprov Minta Maaf, Sekdaprov Riau: Pak Gub Nggak Tahu Menahu!

penghapusan tenaga honorer

Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Sekdaprov Riau: Ini Bukan Soal Suka atau Tak Suka!

Plt Sekwan, demonstrasi DPRD Riau

Sebut Penunjukan Plt Sekwan Sesuai Aturan, Biro Hukum Setdaprov Riau Tolak Komentari Balasan Surat Kemendagri

Next Post

Catatan Sejarah 23 Desember: Penjahat Perang, PM Hideki Tojo Dihukum Gantung

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.