• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pelaku Curas HP Senilai Rp1,8 Juta yang Sempat DPO Setahun Akhirnya Dibekuk

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
12 Juni 2026
Pelaku Pencurian HP Senilai Rp1,8 Juta yang Sempat DPO Setahun Akhirnya Dibekuk

Foto: Ilustrasi / AI

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Buron selama hampir satu tahun, seorang DPO akhirnya berhasil diamankan jajaran Polsek Siak Hulu. Pelaku berinisial DI (25), warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, ditangkap di wilayah Kota Pekanbaru.

DI diduga melakukan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) terhadap seorang pria bernama Rekon (40). Aksi tersebut terjadi di Jalan Karya III, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, pada tahun 2025 lalu.

Kapolsek Siak Hulu, Kompol Deni Afrial, Jumat, 12 Juni 2026, menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap setelah masuk daftar pencarian selama satu tahun. “Setelah DPO selama satu tahun, pelaku akhirnya berhasil kami tangkap di wilayah Kota Pekanbaru,” ujar Kompol Deni.

Akibat aksi DPO curas tersebut, korban mengalami luka akibat penganiayaan dan kerugian materiil sekitar Rp1,85 juta. Peristiwa ini bermula saat korban hendak pulang ke rumah dan singgah sejenak di pos pangkalan ojek di Jalan Karya III untuk beristirahat.

Saat korban sedang duduk sambil memegang telepon genggam, pelaku datang dan langsung melancarkan aksinya. “Pelaku memiting leher korban menggunakan tangan kiri, sementara tangan kanannya berusaha mengambil handphone milik korban,” jelasnya.

Korban sempat merebut kembali telepon genggamnya, namun pelaku justru menarik korban dan melayangkan pukulan ke bagian dada serta hidung hingga korban tidak sadarkan diri. Beberapa saat kemudian, korban terbangun karena dipanggil seseorang yang tidak dikenalnya.

Saat memeriksa barang-barangnya, korban mendapati uang tunai Rp200 ribu di saku celana telah hilang. Korban juga melihat handphone miliknya berada di dekat sebuah pohon besar, namun saat hendak mengambilnya, pelaku kembali muncul dari belakang pohon, merebut telepon genggam tersebut, lalu melarikan diri.

“Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Siak Hulu untuk diproses lebih lanjut,” kata Kapolsek.

Setelah melakukan penyelidikan selama hampir satu tahun, polisi akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan DPO curas tersebut di Jalan Kali Putih, Kota Pekanbaru. Saat diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Pelaku juga mengaku telah menjual handphone milik korban kepada seseorang yang tidak dikenalnya di kawasan Jalan Kartama, Pekanbaru. Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh Polsek Siak Hulu untuk proses hukum berikutnya.

Tags: HukumKriminal
Share4Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?
Hukum Kriminal

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

...

Read moreDetails
Kapolres Bengkalis Beberkan Modus Kurir Sabu 29 Kg: Jaringan Internasional Terendus Lewat Laporan Warga

Polisi Ungkap Jaringan Internasional di Balik Aksi Kejar-kejaran Kurir Sabu di Bengkalis

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Perkara Dugaan Korupsi Abdul Wahid P21, Ketiga Tersangka Segera Disidangkan

Memori Banding Abdul Wahid Belum Diserahkan ke Pengadilan

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Next Post
University Malaysia Kelantan Stuban ke BRK Syariah Dumai, Pelajari Peran BPD dalam Mendorong UMKM dan Kemajuan Daerah

University Malaysia Kelantan Stuban ke BRK Syariah Dumai, Pelajari Peran BPD dalam Mendorong UMKM dan Kemajuan Daerah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.