BERTUAHPOS.COM — Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 sudah di mulai Senin ini, 8 Juni 2026. Operasi tersebut terpusat selama 14 hari ke depan bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio B.W. Wicaksana hari Senin, 8 Juni 2026. Ia menegaskan bahwa operasi ini berfokus menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib menjelang Hari Bhayangkara.
“Kami berkomitmen menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan secara masif melalui pengawasan ketat,” ujar Satrio kepada wartawan. “Fokus utama kami adalah mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” tambahnya.
Mekanisme penegakan hukum kali ini mengutamakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai instrumen utama. Polresta Pekanbaru membagi porsi penindakan secara terukur untuk memastikan transparansi dan efektivitas bagi para pengendara.
Sebanyak 60 persen penindakan akan dilakukan secara digital melalui kamera ETLE statis maupun mobile. Sisanya terdiri dari 30 persen tilang manual oleh petugas di lapangan dan 10 persen berupa teguran simpatik.
Petugas tetap melaksanakan razia stasioner di titik-titik tertentu yang dinilai rawan pelanggaran meskipun mengutamakan sistem elektronik. Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 secara khusus menyasar 10 jenis pelanggaran prioritas yang berpotensi memicu kecelakaan.
Daftar pelanggaran tersebut mencakup penggunaan knalpot brong serta pengendara roda dua tanpa helm standar SNI. Polisi juga menindak pengemudi roda empat yang mengabaikan sabuk pengaman atau safety belt.
Selain itu, aparat akan memburu pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara atau melanggar marka jalan. Tindakan tegas juga berlaku bagi pelanggar lampu merah, ngebut, melawan arus, hingga berboncengan lebih dari satu orang.
Kendaraan tanpa pelat nomor resmi serta aktivitas mengganggu konsentrasi seperti merokok saat menyetir juga menjadi sasaran utama. Satlantas Polresta Pekanbaru menekankan bahwa pendekatan operasi ini tidak hanya bersifat represif semata.
Kepolisian juga mengedepankan aspek edukatif pra-bencana untuk mendorong perubahan perilaku jangka panjang masyarakat. Satrio mengimbau seluruh warga Kota Bertuah agar selalu menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara.
“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan dapat menjadi budaya di tengah masyarakat,” kata Kasat Lantas. Hal ini demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan di wilayah Pekanbaru.









