BERTUAHPOS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para terduga pelaku suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada Rabu, 1 Juli 2026.
KPK mempertegas bahwa peristiwa ini menjadi praktik korupsi di wilayah Riau masih terus berulang dan menjadi OTT ketujuh oleh KPK di provinsi ini.
“Kami ingin memastikan proses hukum ini transparan dan menjadi peringatan bagi seluruh penyelenggara negara di Riau,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers, Rabu, 1 Juli 2026.
KPK menyebut, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat tentang dugaan suap pengisian jabatan di Pemkab Kuansing. Lembaga antirasuah itu mengingatkan bahwa OTT kali ini adalah yang ketujuh kalinya di Riau.
Rentetan OTT sebelumnya meliputi kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran pada 2007 dan pengadaan fasilitas PON pada 2012. Selanjutnya, suap alih fungsi hutan di 2014, suap perpanjangan HGU pada 2021, serta pemotongan anggaran pada 2023.
Kasus terbaru sebelum ini adalah OTT dugaan pemerasan di Pemprov Riau pada 3 November 2025 yang persidangannya masih bergulir. Peristiwa di Kuansing pun menegaskan siklus korupsi yang tak kunjung putus di wilayah tersebut.
Ia menambahkan, situasi ini menunjukkan perlunya reformasi tata kelola di tingkat lokal. “Kami melihat praktik korupsi di Riau seperti siklus yang berulang. Setiap kali kami tindak, muncul lagi modus baru yang serupa,” kata Budi Prasetyo.
Khusus di Kabupaten Kuansing, perkara ini merupakan OTT kedua yang menimpa kepala daerah setelah Andi Putra, Bupati periode 2021-2026, terjerat suap perpanjangan HGU pada 2021. Andi Putra telah diputus bersalah dan dijatuhi hukuman penjara.
Ironi ini menunjukkan lemahnya efek jera di kalangan pejabat publik setempat. “Seharusnya kasus Andi Putra menjadi pelajaran berharga, tetapi nyatanya masih ada kepala daerah lain yang terlibat di wilayah yang sama,” ujar Budi.
Oleh karena itu, KPK mendesak komitmen nyata dari seluruh penyelenggara negara di Riau untuk memperkuat pencegahan korupsi. Penguatan sistem pengawasan internal dan transparansi anggaran dinilai mendesak.
Budi menegaskan bahwa KPK tidak akan berhenti melakukan penindakan, namun berharap ke depan upaya preventif lebih dominan. “Kalau korupsi terus berulang, berarti ada yang salah dalam sistem dan mentalitas,” pungkasnya.









