BERTUAHPOS.COM — Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, angkat suara soal dugaan kasus penyadapan yang menyeret mantan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, ada kaitannya dengan kelompok Solo.
Jokowi hadir hadir sebagai saksi di persidangan kasus tuduhan ijazah palsu, terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026.
Saat keluar dari ruang sidang, awak media menanyakan pendapatnya mengenai kasus penyadapan tersebut. Jokowi awalnya hanya melempar senyum, lalu berkata: “Kita bersama ikuti proses hukum yang ada.”
Dia kemudian bungkam setelah wartawan mencecar dengan pertanyaan bahwa kasus ini diduga berkaitan dengan dirinya atau kelompok Solo.
Jokowi hanya tersenyum sambil berjalan keluar sembari dikawal ketat oleh petugas dan kepolisian.
Bareskrim Polri telah menetapkan SU sebagai tersangka baru dalam kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto yang diduga dilakukan secara ilegal.
Dengan penetapan itu, jumlah tersangka kini menjadi empat orang, yakni LSP, AS, EH, dan SU.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Suhermanto, mengatakan SU berperan memberikan perizinan dalam penyadapan ilegal terhadap Presiden hingga para pengusaha.
Suhermanto menjelaskan, SU berperan sebagai Dewan Pembina Monitoring Center Bareskrim Polri.
“Di mana yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Kabag Monitoring Bareskrim Polri dari tahun 2010 sampai tahun 2019,” katanya di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis, 5 November 2026.*









