BERTUAHPOS.COM — Razia Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Pekanbaru sudah dimulai sejak Senin 8 Juni 2026. Kegiatan ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan dengan fokus meningkatkan disiplin masyarakat serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Operasi ini berfokus menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib menjelang Hari Bhayangkara,” kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio B.W. Wicaksana.
Sasaran utama operasi ini mencakup 10 jenis pelanggaran prioritas yang sering memicu insiden di jalan raya. Aparat akan menindak tegas pengguna knalpot brong dan pengendara roda dua yang tidak memakai helm standar SNI.
Petugas juga akan memeriksa pengemudi roda empat yang mengabaikan penggunaan sabuk pengaman atau safety belt. Tindakan preventif ini bertujuan meminimalisir risiko cedera fatal bagi occupants kendaraan pribadi.
Selain itu, polisi akan memburu pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara atau melanggar marka jalan. Pelanggaran terhadap rambu lalu lintas seperti menerobos lampu merah juga menjadi target penindakan utama.
Aparat tidak akan mentolerir aksi ngebut, melawan arus, hingga berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor. Kendaraan tanpa pelat nomor resmi juga akan ditilang karena dianggap mengganggu ketertiban umum.
Aktivitas yang mengganggu konsentrasi pengemudi seperti merokok saat menyetir masuk dalam daftar pelanggaran serius. Satlantas Polresta Pekanbaru menekankan bahwa pendekatan operasi ini tidak hanya bersifat represif atau penindakan semata.
Kepolisian juga mengedepankan aspek edukatif pra-bencana untuk mendorong perubahan perilaku jangka panjang masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Satrio mengimbau seluruh warga Kota Bertuah agar selalu menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara. Kepatuhan terhadap aturan harus tumbuh dari kesadaran diri sendiri, bukan karena takut ditilang.
“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan dapat menjadi budaya di tengah masyarakat,” kata Kasat Lantas. Hal ini demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan di wilayah Pekanbaru.









