BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Bersatu, mendesak Kejaksaan Tinggi atau Kejati Riau periksa Gubernur Riau Syamsuar. Mereka menilai Gubernur Syamsuar terlibat korupsi ketika menjabat Bupati Siak.
Desakan GPMB ini disampaikan dalam aksi unjuk sara yang disampaikan di depan Kantor Kejati Riau, Selasa 19 Januari 2021. Dalam aksinya, mahasiswa mengatakan, selain mengapresiasi telah melakukan penahanan terhadap Yan Prana (Sekdaprov Riau non aktif).
Mahasiswa juga mendesak Kejati Riau segera memeriksa Gubernur Riau. “Kami minta Kejati Riau segera memeriksa Gubernur Riau dan pelaku korupsi lainnya yang terlibat,” kata Koordinator Lapangan GMMP Robby Kurniawan dalam orasinya.
Dalam aksi, mahasiswa membawa spanduk bertuliskan “Raja dan Panglima Dugaan Kasus Korupsi” dan terpampang foto Gubernur Riau, Syamsuar, Yan Prana Indra Rasyid, Yurnalis, Indra Gunawan dan Ikhsan.
Aksi massa yang sempat hampir menutup jalan dijaga ketat aparat kepolisian. Setelah beberapa saat orasi, akhirnya mahasiswa ditemui oleh Kadi Penkum Kejati Riau, Muspidauan SH.
Muspidauan mengatakan kasus di Siak saat ini masih berproses. Pihaknya masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lainnya selain Yan Prana. Kasus ini terkait dugaan penyimpangan dana rutin di Bappeda Kabupaten Siak.
Dia juga menyebutkan, saat ini penahanan Yan Prana sebelumnya selama 20 hari ditambah menjadi 40 hari. (bpc17)