• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

GPMB Desak Kejati Periksa Gubernur Riau Syamsuar

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
19 Januari 2021
kejati periksa gubernur Riau
111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Bersatu, mendesak Kejaksaan Tinggi atau Kejati Riau periksa Gubernur Riau Syamsuar. Mereka menilai Gubernur Syamsuar terlibat korupsi ketika menjabat Bupati Siak.

Desakan GPMB ini disampaikan dalam aksi unjuk sara yang disampaikan di depan Kantor Kejati Riau, Selasa 19 Januari 2021. Dalam aksinya, mahasiswa mengatakan, selain mengapresiasi telah melakukan penahanan terhadap Yan Prana (Sekdaprov Riau non aktif). 

Mahasiswa juga mendesak Kejati Riau segera memeriksa Gubernur Riau. “Kami minta Kejati Riau segera memeriksa Gubernur Riau dan pelaku korupsi lainnya yang terlibat,” kata Koordinator Lapangan GMMP Robby Kurniawan dalam orasinya.

Dalam aksi, mahasiswa membawa spanduk bertuliskan “Raja dan Panglima Dugaan Kasus Korupsi” dan terpampang foto Gubernur Riau, Syamsuar, Yan Prana Indra Rasyid, Yurnalis, Indra Gunawan dan Ikhsan.

Aksi massa yang sempat hampir menutup jalan dijaga ketat aparat kepolisian. Setelah beberapa saat orasi, akhirnya mahasiswa ditemui oleh Kadi Penkum Kejati Riau, Muspidauan SH.

Muspidauan mengatakan kasus di Siak saat ini masih berproses. Pihaknya masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lainnya selain Yan Prana. Kasus ini terkait dugaan penyimpangan dana rutin di Bappeda Kabupaten Siak.

Dia juga menyebutkan, saat ini penahanan Yan Prana sebelumnya selama 20 hari ditambah menjadi 40 hari. (bpc17)

Tags: Gubernur Riaugubernur syamsuarkejari Riaukorupsi syamsuarsyamsuar korupsi
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Ini Penjelasan DPRD soal KPID Riau Belum Juga Dilantik
Regional

Ini Penjelasan DPRD soal KPID Riau Belum Juga Dilantik

...

Read moreDetails
Ustad Abdul Somad (UAS) menjadi saksi dalam persidangan Gubernur Riau Non Aktif, Abdul Wahid, Kamis (18/06/26)

Jadi Saksi di Pengadilan, UAS Tegaskan Kesetiaan Sahabat untuk Abdul Wahid. “Engkau Tidak Sendirian”

Kesaksian Aditya di Sidang Abdul Wahid “Saya Tidak Melihat Pak”

Kesaksian Aditya di Sidang Abdul Wahid “Saya Tidak Melihat Pak”

Gubernur Riau Abdul Wahid Kenakan Rompi Oranye KPK

Penampakan Gubernur Riau Abdul Wahid Kenakan Rompi Oranye KPK

Dilantik jadi Pj Gubernur Riau, Karangan Bunga Berjejer di depan Gedung Daerah

Kapan jabatan gubernur riau habis

Kapan Jabatan Gubernur Riau Habis? Ini Nama-nama Pj yang Sempat Mencuat

Next Post
Harga saham

Tanggapi Fenomena Saham Farmasi di Jual di OLX, BEI Riau Sarankan Investor Harus Hati-hati

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.