• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dituduh Bakar Lahan, Buruh di Meranti Dituntut 1 Tahun Penjara dan Denda Rp800 Juta

Romi J. by Romi J.
8 Juli 2020
Bakar lahan

Karhutla. (Foto: Net)

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dituduh bakar lahan, seorang buruh bangunan di Bengkalis, Rustam dituntut pidana penjara selama 1 tahun dan denda Rp800 juta.

Tuntutan ini didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Riau dengan tuduhan Rustam membuka atau mengelola lahan dengan cara dibakar.

JPU mendakwa Rustam dengan dakwaan alternatif. Pertama, Rustam didakwa melanggar Pasal 69 ayat (1) huruf h Jo Pasal 108 Undang-Undang RI No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kedua, Rustam didakwa melanggar Pasal 56 ayat (1) Jo Pasal 108 Undang-Undang RI No.39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Dalam pembelaannya pada Selasa, 7 Juli kemarin, kuasa hukum Rustam dari LBH Pekanbaru menyatakan bahwa dakwaan JPU adalah sesat. Tidak ada bakar lahan yang dilakukan Rustam.

Kepala Operasional LBH Pekanbaru, Rian Sibarani mengungkapkan bahwa Rustam hanyalah seorang buruh bangunan, bukan pekebun atau pelaku usaha kebun seperti dimaksudkan dalam undang-undang tersebut.

Kemudian, Rustam berniat membersihkan pekarangan rumahnya untuk acara kenduri kelahiran anak yang keempat, bukan untuk membuka atau mengelola lahan perkebunan.

Namun, Rustam ditangkap pada 25 Januari 2020 lalu, saat anaknya yang keempat baru berusia 21 hari. Saat itu, Rustam belum sempat memberikan nama anaknya yang terakhir.

“Rustam bukanlah pekebun atau pelaku usaha perkebunan. Yang dilakukan Rustam juga membersihkan perkarangan rumah, bukan membuka atau mengelola lahan perkebunan,” kata Rian kepada bertuahpos.com, Rabu 8 Juli 2020.

“Pekarangan Rustam juga bukan areal perkebunan,” tambah Rian.

Rian berharap majelis hakim pada putusan nantinya memberikan keadilan dalam kasus Rustam. (bpc4)

Tags: BakarBerita Kepulauan MerantiKarhutlalahanriau
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Cuaca Riau Hari Ini Sabtu 9 Mei 2026, Cek Selengkapnya
Lingkungan

Cuaca Riau Hari Ini, Asap Masih Pekat, 11 Titik Panas Terdeteksi

...

Read moreDetails
Karhutla Hancurkan Hampir 300 Rumah, 1.000 Warga Mengungsi

Dampak Karhutla Mengancam Investasi Properti hingga Awal 2027

Warga Riau dan Kepri Desak Pencabutan Izin Tambang dan PSN

Warga Riau dan Kepri Desak Pencabutan Izin Tambang dan PSN

Karhutla Meluas ke 17 Provinsi, Anggota Komisi IV DPR RI Desak Presiden Tetapkan Target Terukur

Karhutla Meluas ke 17 Provinsi, Anggota Komisi IV DPR RI Desak Presiden Tetapkan Target Terukur

Stok Menipis, Pemprov Riau Minta Tambahan 850 Ribu Pcs Masker ke Pusat

Simak Protokol Pelindung Diri dari Kabut Asap Karhutla

Kelompok Rentan Diimbau Hindari Kabut Asap Karhutla

Kelompok Rentan Diimbau Hindari Kabut Asap Karhutla

Next Post
Ikhlas, susilo bambang yudhoyono

Susi Kritik Kebijakan Menteri Edhy, Ngabalin: Tidak Ikhlas

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.