BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Seorang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan berinisial AZH telah diamankan oleh jajaran Polda Sumatera Utara.
Penangkapan ini terkait dengan dugaan pemerasan terhadap salah seorang Caleg yang dilakukan oleh anggota Bawaslu tersebut.
“Tujuannya adalah untuk mempercepat pengurusan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, seperti dilansir dari Kantor Berita RMOLSumut.
Selain AZH, polisi juga mengamankan dua orang lainnya, berinisial FH dan IG.
Saat ini, seluruh tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini dilakukan oleh Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Sumut, yang dipimpin langsung oleh Ketua UPP Saber Pungli Sumut, Kombes Wahyu Kuncoro.
Kejadian tersebut terjadi di Hotel JW Marriott, Kota Medan, pada Selasa malam (14/11).
“Saat ini kasusnya dalam proses oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli, dan Pokja lainnya,” jelas Hadi.
Dalam hal jumlah uang yang berhasil disita oleh Tim Saber Pungli Sumut, Hadi belum dapat memberikan penjelasan karena hal tersebut masih dalam penyelidikan petugas.***