BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait refocusing dan realokasi APBD Riau 2021. Meskipun Kementerian Keuangan SE S-30/MK/02/2021 terkait hal tersebut.
Menurut Plh Sekdaprov Riau Masrul Kasmy, SE itu masih tertuju untuk kementerian/lembaga, artinya surat edaran itu belum dikhususkan ke daerah. Ada tiga poin penting yang tertuang terkait refocusing dan realokasi anggaran.
Pertama untuk mendukung program vaksinasi Covid-19. Kedua untuk penanganan kesehatan Covid-19. Ketiga untuk pemulihan ekonomi nasional.
“Untuk daerah belum ada perintah dari pusat untuk refocusing dan realokasi anggaran 2021. Karena surat edaran Menkeu itu baru untuk K/L, dan belum sampai ke daerah,” kata Masrul Kasmy, Senin, 18 Januari 2021 di Pekanbaru.
Jika kebijakan tersebut berlaku untuk pemerintah daerah. Lagipula, untuk melakukan refocusing dan realokasi anggaran ada pedoman dari pusat agar dalam pelaksanaannya di daerah tidak keliru.
“Kalau tahun lalu pemerintah daerah itu diminta melakukan refocusing dan realokasi 50% dari belanja barang dan jasa,” katanya. (bpc2)