BERTUAHPOS — Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan sistem pembayaran baru bernama Payment ID bertepatan dengan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025.
Peneliti Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Jaya Darmawan, mengingatkan pemerintah untuk transparan sebelum peluncuran.
Dia menganggap aplikasi tersebut perlu melalui tahap uji coba guna mencegah risiko peretasan yang bisa memicu penarikan dana besar-besaran atau rush oleh nasabah bank.
Kekhawatiran ini muncul karena sistem tersebut dapat mengidentifikasi dan mencatat riwayat transaksi keuangan masyarakat secara detail.
Jaya juga mengingatkan, kebocoran data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) masih sering terjadi, baik di instansi pemerintah maupun swasta.
“Apalagi di sektor pemerintahan. Tahun lalu terjadi peretasan, dan pemerintah terlihat belum mampu menghadapinya,” tegasnya.
Jaya menilai, jika pemerintah ingin memantau aliran transaksi keuangan atau data fiskal, sebaiknya fokus pada pembayaran pajak orang super kaya dan perusahaan besar, bukan memprofiling seluruh masyarakat.
“Masih ada saja orang super kaya yang tidak membayar kewajiban pajak atau mentransfer dana ke luar negeri. Lebih baik fokus ke kasus besar dulu,” ujarnya.
Dia menyebut, perusahaan besar dan kalangan super kaya di Indonesia justru lebih berpotensi menghindari pajak dibanding masyarakat menengah ke bawah.
“Lebih baik diarahkan ke sana daripada memprofiling semua masyarakat dengan alasan memeriksa integritas transaksi,” tambahnya.
Meski Indonesia sudah memiliki UU Perlindungan Data Pribadi, Jaya mengingatkan pemerintah agar berhati-hati karena masih banyak kasus kebocoran data yang tidak diikuti dengan ganti rugi.***









