BERTUAHPOS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat setidaknya ada lima modus penipuan digital yang sering terjadi dan menimbulkan kerugian besar. Sebab itu, OJK mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap maraknya kejahatan keuangan digital.
Menurut Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Ismail Riyadi,lima kejahatan tersebut adalah impersonation, penawaran investasi bodong, fake SMS masking, pemalsuan bukti transfer menggunakan AI, serta social engineering dan peretasan akun.
Menurut Ismail, modus impersonation atau peniruan identitas biasanya digunakan untuk menipu masyarakat lewat penawaran investasi, kerja paruh waktu, pinjaman online ilegal, hingga love scam.
“Satgas Pasti sudah menutup hampir 743 link impersonation, ada yang bahkan memakai logo OJK. Jadi kuncinya jangan mudah percaya dan selalu cek ke bank atau lembaga resmi,” kata Ismail, dikutip dari Bisnis.com, Kamis, 11 September 2025.
Modus kedua adalah penawaran investasi bodong. OJK mengidentifikasi tiga pola penipuan, yaitu investasi dengan tugas tertentu, investasi berkedok perdagangan aset kripto, serta investasi berbasis robot trading atau AI.
Para pelaku biasanya meminta korban menyetor uang dan memberikan data pribadi dengan iming-iming keuntungan besar. “Untuk mencegahnya, pegang prinsip 2L: logis dan legal. Kalau tidak masuk akal atau tidak memiliki izin resmi, jangan diikuti,” tegas Ismail.
Modus ketiga adalah fake SMS masking, yaitu manipulasi identitas pengirim SMS agar terlihat seperti berasal dari perusahaan, instansi, atau lembaga keuangan resmi. Teknik ini memanfaatkan jaringan Base Transceiver Station (BTS) untuk menipu penerima pesan.
Selain itu, OJK juga mencatat semakin maraknya pemalsuan bukti transfer menggunakan AI. Para pelaku mengubah struk atau bukti transfer digital agar terlihat asli untuk menipu korban.
Adapun modus terakhir adalah social engineering dan peretasan akun. Pelaku biasanya menyamar sebagai customer service perusahaan jasa keuangan, agen perjalanan, lembaga pemerintah, hingga penyedia internet. Korban diarahkan mengisi link atau aplikasi palsu sehingga data pribadinya dicuri.
“Masyarakat harus menjaga seluruh akun digital, memeriksa website resmi, menutup akun yang tidak digunakan, dan tidak sembarangan klik link. Jangan gunakan wifi publik untuk transaksi penting,” imbau Ismail.
OJK menekankan literasi digital menjadi kunci utama mencegah kerugian. Masyarakat diminta lebih kritis, teliti, dan berhati-hati dalam setiap transaksi keuangan online.***









