BERTUAHPOS – Pergantian posisi Menteri Keuangan dari Sri Mulyani Indrawati ke Purbaya Yudhi Sadewa dinilai menjadi titik krusial bagi arah kebijakan fiskal Indonesia. Pasar diperkirakan segera menguji konsistensi disiplin fiskal dan kualitas komunikasi kebijakan dari menkeu baru.
Chief Economist PT Bank Permata Tbk, Josua Pardede, mengatakan kesinambungan konsolidasi fiskal sangat menentukan kepercayaan investor.
“Langkah awal Purbaya sebagai Menkeu akan sangat menentukan apakah gejolak pasar bisa mereda atau justru berlanjut,” ujarnya, dilansir dari Ipot News, Selasa, 9 September 2025.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar Rp16.500 per dolar AS, serta imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun di level 6,9 persen.
Josua menilai target tersebut hanya tercapai bila konsolidasi fiskal berjalan konsisten, sinergi dengan Bank Indonesia tetap terjaga, dan komunikasi publik dilakukan secara transparan. Tanpa komitmen jelas, risiko pelemahan rupiah, kenaikan premi risiko, dan beban bunga utang akan meningkat.
Dalam jangka pendek, pasar diperkirakan bereaksi dengan volatilitas rupiah, kenaikan yield SBN, serta pelemahan terbatas di bursa saham. Kondisi ini menuntut respons cepat dari menkeu baru untuk menjaga stabilitas.
Josua juga menyoroti kualitas belanja negara, termasuk kritik terhadap prioritas anggaran, pemangkasan Transfer ke Daerah, serta pelaksanaan program besar yang dinilai perlu dilakukan bertahap dan berbasis uji coba.
Menurutnya, tiga langkah krusial dalam 100 hari pertama Purbaya adalah menetapkan jangkar fiskal yang jelas, menyusun strategi pembiayaan kredibel bersama Bank Indonesia, serta memperkuat komunikasi publik yang meyakinkan.
Josua menegaskan, konsistensi kebijakan fiskal akan sangat menentukan kinerja ekonomi Indonesia. Jika disiplin fiskal, transparansi belanja, dan komunikasi teknokratis terjaga, target pertumbuhan 5,4 persen realistis dicapai. Sebaliknya, ketidakpastian kebijakan berpotensi memicu volatilitas pasar, pelemahan rupiah, hingga perlambatan ekonomi.***









