BERTUAHPOS – Sebanyak 9.700 ekor lintah air tawar (Hirudinea) hidup dari Bengkulu, diekspor ke Uzbekistan.
Hewan penghisap darah itu diekspor sebagai sarana pengobatan alternatif, antara lain untuk terapi stroke, penyakit jantung koroner, hipertensi, serta perawatan luka dan kesehatan tubuh.
Kepala Karantina Bengkulu, Betty Fajarwati, mengatakan ekspor lintah berjalan sesuai prosedur sejak 2022.
“Kami memastikan komoditas memenuhi persyaratan, tidak ada penolakan dari negara tujuan, dan Uzbekistan saat ini tidak memiliki persyaratan khusus,” kata Betty dalam keterangan tertulisnya.
Dia menegaskan Karantina Bengkulu mendukung pengembangan ekspor komoditas pertanian dan hewan dari daerah.
Menurutnya, peluang ekspor terbuka luas jika pelaku usaha memanfaatkan aplikasi SSm QC (Single Submission Quarantine Customs) untuk mengajukan dokumen karantina dan kepabeanan secara paralel.
“Dengan SSm QC, pelaku usaha hanya sekali mengajukan permohonan untuk dokumen karantina dan bea cukai. Proses clearance lebih cepat dan biaya bisa ditekan,” jelas Betty.
Sistem ini merupakan bagian dari National Logistics Ecosystem (NLE) yang diakses melalui laman resmi Lembaga National Single Window (LNSW).
Selain pemeriksaan rutin, Karantina Bengkulu juga gencar sosialisasikan aturan perkarantinaan, termasuk UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta Perba No. 5 Tahun 2025 tentang perubahan jenis komoditi wajib periksa.
Kerja sama dengan berbagai instansi terus diperkuat, seperti Bea dan Cukai serta Pemerintah Provinsi Bengkulu, untuk mendukung peningkatan ekspor komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan.***









