• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kantongi Persetujuan OJK, bank bjb Resmi Masuk jadi Pemegang Saham Bank Bengkulu

Tim Redaksi by Tim Redaksi
6 Desember 2022
111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Penguatan permodalan sesama Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB), khususnya yang dilakukan oleh bank bjb kepada Bank Bengkulu, kini memasuki babak baru. Seiring terbitnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penyertaan modal tahap I sebesar Rp 99,9 miliar, maka bank bjb telah efektif menjadi salah satu pemegang saham dari Bank Bengkulu.

Dengan setoran modal sebesar Rp 99,9 miliar tersebut, bank bjb kini menggenggam 7,15% saham Bank Bengkulu. Persentase kepemilikan berpotensi meningkat mengingat berdasarkan Perjanjian Kerjasama yang telah disepakati, bank bjb berkomitmen untuk kembali melakukan setoran modal sehingga mencapai sebanyak-banyaknya Rp 250 miliar.

Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi, menyampaikan, dengan telah efektifnya penyertaan modal Tahap I tersebut, menjadi langkah awal yang monumental dalam mewujudkan mimpi besar sinergi BPD untuk memperkuat stabilitas sistem perbankan Indonesia serta peningkatan eksistensi BPD sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi bangsa.

Sebagai informasi, sebagai BPD terbesar di Indonesia dengan kualitas infrastruktur yang mumpuni, bank bjb juga merupakan satu-satunya BPD yang telah berpengalaman dan mengantongi izin OJK menjadi Perusahaan Induk KUB. Selain itu, bank bjb merupakan BPD dengan peringkat rating tertinggi dari Pefindo, yaitu peringkat Double A, yang mencerminkan fundamental bisnis yang kokoh. Dengan sokongan bank bjb, BPD yang bergabung dengan KUB bank bjb tentu akan terdampak positif dalam mengakselerasi kualitas layanannya serta dapat lebih efisien mengenai pengeluaran capital expense melalui penggunaan bersama atas berbagai pengembangan infrastruktur yang telah bank bjb lakukan.

Disampaikan Yuddy, sejak ditandatanganinya PKS Penyertaan Modal tanggal 29 Juli 2022, secara beruntun ditindaklanjuti dengan berbagai penandatangan kerjasama. Dimulai dari PKS Induk tentang Sinergi Perbankan antara bank bjb dengan Bank Bengkulu, yang dilanjutkan dengan PKS Bank Sponsor BI FAST, PKS Layanan Pajak dan Retribusi Daerah, PKS Pengelolaan Agen Laku Pandai sampai dengan berbagi pengalaman mengenai best practice prosedur operasional perbankan.

“Sampai dengan saat ini kami masih menggali berbagai inisiatif sinergi bisnis lainnya, terus berproses untuk dapat kami finalisasi segera sehingga dapat mendorong peningkatan kinerja keuangan bank bjb serta Bank Bengkulu, dengan semangat tumbuh berkembang dan besar secara bersama-sama.” ucap Yuddy.

Langkah selanjutnya, pada RUPS mendatang di kedua belah pihak, akan mengajukan permohonan penetapan bank bjb sebagai salah satu Pemegang Saham Pengendali Bank Bengkulu bersama-sama dengan Pemprov Bengkulu, untuk memenuhi ketentuan POJK agar Bank Bengkulu dapat tergabung dalam KUB bank bjb, sekaligus memproses atas penyertaan modal tahap II atas sisa komitmen setoran modal sebesar banyak-banyak Rp 150 miliar.

Disampaikan Yuddy, berbekal pengalaman baik berproses KUB dengan Bank Bengkulu, bank bjb juga mengajak beberapa BPD lainnya untuk bersinergi bersama melalui KUB. Bahkan, komunikasi yang dilakukan telah semakin intensif, yang juga telah melibatkan stakeholders daerah setempat. Tercatat, selain Bank Bengkulu, juga terdapat Bank Sultra yang telah menandatangani Letter of Intent KUB pada tanggal 29 September 2022, diluar itu juga terdapat beberapa BPD lainnya yang masih dalam proses penjajakan.***

Tags: bank BJBOjkPemegang Saham
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

7 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Modal Inti Rp100 Miliar, Ini Kata OJK 
Ekonomi

7 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Modal Inti Rp100 Miliar, Ini Kata OJK 

...

Read moreDetails
Penipuan Online Rugikan Masyarakat Rp9,1 Triliun, Ini Modus yang Mendominasi

Penipuan Online Rugikan Masyarakat Rp9,1 Triliun, Ini Modus yang Mendominasi

Calon Direksi BRK Syariah Segera Diajukan ke OJK

Calon Direksi BRK Syariah Segera Diajukan ke OJK

Berikut 5 Nama Direksi, Dirut dan Komisaris Hasil RUPS PT BRK Syariah

Berikut 5 Nama Direksi, Dirut dan Komisaris Hasil RUPS PT BRK Syariah

Foto grafis: Bertuahpos

OJK Buka Ruang Perluasan Dana Pensiun di Tengah Bonus Demografi

Asuransi Harta Benda Dominasi Premi Industri Asuransi Umum

Asuransi Harta Benda Dominasi Premi Industri Asuransi Umum

Next Post
Pele

Mbape Pecahkan Rekor Pele, tapi Pele Masih Lebih Unggul

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.