• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Jokowi ‘Gaji’ Karyawan Swasta Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta, Ini Respon Syamsuar

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
7 Agustus 2020
Riba, wakaf uang riau

Foto: Ilustrasi (Pixabay)

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait rencana adanya bantuan kepada karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta.

Kebijakan ini akan dijalankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bentuk stimulus perekonomian masyarakat. “Kami masih menunggu arahan dari pemerintah pusat,” ujar Gubernur Riau Syamsuar, singkat, Jumat, 07 Agustus 2020.

Syamsuar mengatakan untuk sementara dirinya belum bisa berkomentar banyak terkait hal itu, karena memang landasan hukumnya tengah disusun dan disesuaikan. Secara prinsip, Riau akan ikut pada arahan pusat terhadap kebijakan pemulihan ekonomi nasional.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengucurkan bantuan kepada karyawan swasta berpenghasilan di bawah Rp5 juta. Bantuan ini diklaim sebagai salah satu upaya pemerintah untuk stimulus dalam rangka  pemulihan ekonomi nasional.

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan landasan hukum soal kebijakan ini masih dalam proses penyelesaian, dan diperkirakan sudah bisa diberlakukan pada September 2020 nanti.

“Program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 ini,” kata Erick mengutip CNBC Indonesia.

Erick menjelaskan terbitnya aturan ini sebagai salah satu cara pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak COVID-19. Dengan bantuan ini, diharapkan sekaligus memacu daya beli masyarakat.

“Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” ujar Erick. (bpc2)

 

Tags: bantuan sosialCovidJokowi
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Rp2,2 Trilium Dana Bansos Salah Sasaran, Ini Hasil Temuan BPK
Ekonomi

Rp2,2 Trilium Dana Bansos Salah Sasaran, Ini Hasil Temuan BPK

...

Read moreDetails
Riau Percepat Digitalisasi Perlindungan Sosial, Dinsos Gandeng TNI-Polri

Riau Percepat Digitalisasi Perlindungan Sosial, Dinsos Gandeng TNI-Polri

Fokus Dialihkan ke Pemberdayaan, 3,9 Juta Warga Tak Lagi Terima Bansos pada 2025

Fokus Dialihkan ke Pemberdayaan, 3,9 Juta Warga Tak Lagi Terima Bansos pada 2025

Amien Rais Soroti Lagi Polemik Ijazah Palsu Jokowi: Sudah Banyak Makan Korban

Amien Rais Soroti Lagi Polemik Ijazah Palsu Jokowi: Sudah Banyak Makan Korban

Ilustrasi: Canva / Melba

OCCRP Rilis Tokoh Dunia Paling Korup, Termasuk Joko Widodo

Jokowi

PDIP Sentil Jokowi, Makanya Jangan Terlalu Pede

Next Post
anies baswedan

Soal Peringatan Banjir Pakai Toa Dikritik Gubernur Anies

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.