BERTUAHPOS — Indonesian Mining Association (IMA) menilai wacana penerapan Domestic Market Obligation (DMO) untuk komoditas emas perlu mempertimbangkan keseimbangan harga antara pasar domestik dan global. Langkah ini dinilai penting agar kebijakan tidak merugikan pelaku usaha tambang nasional.
Dilansir dari CNBC Indonesia, Jumat, 17 Oktober 2025, Direktur Eksekutif IMA, Hendra Sinadia, mengatakan harga jual emas untuk kebutuhan dalam negeri sebaiknya tetap mengacu pada harga pasar internasional. Mengingat kebijakan DMO perlu dibahas secara matang dengan pemerintah agar tidak menimbulkan ketimpangan harga.
“Kalaupun DMO diterapkan, sebaiknya mengacu pada harga pasar. Ini yang sedang didiskusikan dengan pemerintah,” ujar Hendra di sela acara Minerba Convex 2025 di JCC, Kamis, 16 Oktober 2025.
Menurut Hendra, selain DMO, pemerintah juga dapat mempertimbangkan opsi lain seperti penerapan bea keluar ekspor emas. Dengan kebijakan itu, para penambang bisa terdorong untuk menjual produknya di pasar domestik tanpa perlu penetapan harga yang kaku.
Hendra menegaskan bahwa asosiasi penambang hingga kini belum duduk bersama pemerintah membahas rencana DMO emas. Namun, ia berharap kebijakan apapun yang diambil tetap memperhatikan fluktuasi harga emas dunia agar tidak menekan margin pelaku usaha.
“Kalau harga dunia turun, jangan sampai harga DMO malah dipatok tetap. Itu bisa merugikan penambang,” tambahnya.
Rencana penerapan DMO emas muncul karena pemerintah menilai banyak perusahaan tambang lebih memilih mengekspor emas ketimbang menjualnya ke PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Kondisi ini membuat Antam kekurangan pasokan dan harus mengimpor emas batangan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa pemerintah masih menelaah mekanisme DMO tersebut. Ia menyebut Antam saat ini telah memiliki perjanjian dengan PT Freeport Indonesia untuk menyerap sekitar 30 ton emas per tahun. Diskusi terkait DMO emas pun masih terus berlanjut di internal kementerian.***









