BERTUAHPOS — Bank Sentral Thailand (Bank of Thailand/BOT) mengambil langkah tidak lazim untuk menahan laju penguatan mata uang baht dengan cara membatasi perdagangan emas harian secara online, berlaku mulai 29 Januari 2026, menyusul lonjakan transaksi emas yang dinilai memberi tekanan signifikan terhadap nilai tukar baht.
Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Bank of Thailand, Vitai Ratanakorn, yang menegaskan bahwa perdagangan emas secara online akan dibatasi dengan nilai transaksi maksimal 50 juta hingga 100 juta baht per akun per hari. Pemerintah yakin upaya ini menjadi strategi stabilisasi nilai tukar di tengah reli harga emas global yang masih berlanjut.
Dalam keterangannya Bangkok Post, melaporkan bahwa Vitai khawatir dengan tingginya aktivitas jual beli emas di Thailand akan berdampak langsung pada penguatan baht.
Thailand dikenal sebagai salah satu pusat perdagangan emas ritel di Asia Tenggara, dengan volume transaksi harian yang besar, khususnya melalui platform digital.
Bank sentral mencatat, nilai tukar baht telah menguat sekitar 1,2% terhadap dolar AS sepanjang awal 2026, melanjutkan tren penguatan tajam sekitar 9 persen sepanjang 2025. Penguatan ini dinilai sudah mulai menggerus daya saing ekspor dan berpotensi menekan sektor pariwisata, yang masih menjadi penopang utama perekonomian Thailand.
Vitai menegaskan kebijakan pembatasan tersebut tidak akan diterapkan secara mendadak. Bank sentral memberikan waktu bagi para pedagang emas dan penyedia platform digital untuk menyesuaikan serta memperbarui sistem aplikasi mereka agar selaras dengan aturan baru.
Menurut BOT, pendekatan bertahap ini bertujuan menjaga stabilitas pasar dan menghindari guncangan likuiditas. Meski demikian, Vitai mengakui bahwa dampak kebijakan ini tidak serta-merta melemahkan baht, melainkan lebih ditujukan untuk mengurangi volatilitas dan menahan tekanan penguatan lanjutan.
Bank sentral Thailand juga membuka opsi kebijakan lanjutan. Setelah mengevaluasi dampak pembatasan transaksi emas daring, BOT akan mempertimbangkan pengenaan pajak bisnis khusus atas perdagangan emas, jika tekanan terhadap baht masih berlanjut.
Langkah ini menunjukkan keseriusan otoritas moneter Thailand dalam menata ulang ekosistem perdagangan emas domestik, terutama di tengah lonjakan minat masyarakat dan investor terhadap emas sebagai aset lindung nilai di tengah ketidakpastian global.
Meski baht terus menguat, Vitai mengakui ruang gerak bank sentral untuk melakukan intervensi nilai tukar sangat terbatas. Aturan internasional terkait manipulasi mata uang membatasi intervensi langsung BOT, yang hanya dapat dilakukan di pasar domestik.
Sementara itu, pasar domestik Thailand hanya mencakup sekitar 40 persen dari total transaksi valuta asing, sehingga efektivitas intervensi moneter secara langsung menjadi terbatas. Kondisi ini mendorong BOT mencari instrumen kebijakan non-konvensional, seperti pengendalian aktivitas perdagangan emas.
Kebijakan pembatasan emas daring oleh Thailand menjadi sinyal penting bagi pasar keuangan regional. Di tengah reli harga emas global dan arus modal yang sensitif terhadap pergerakan suku bunga serta nilai tukar, langkah BOT mencerminkan dilema bank sentral negara berkembang dalam menjaga stabilitas mata uang tanpa melanggar aturan global.
Bagi pelaku pasar, kebijakan ini mempertegas bahwa emas tidak lagi hanya berdampak pada inflasi dan cadangan devisa, tetapi juga menjadi faktor kunci dalam dinamika nilai tukar dan stabilitas makroekonomi.***









