• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ingat! Payment ID Tetap Bisa Pantau Aktivitas Keuangan Masyarakat

BI perlu independen dalam mengoperasikan Payment ID. Pengawasan sistem perlu melibatkan banyak pihak, termasuk akademisi, pakar privasi, perwakilan masyarakat sipil, dan lembaga perlindungan data pribadi

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
13 Agustus 2025
Ingat! Payment ID Tetap Bisa Pantau Aktivitas Keuangan Masyarakat

Ilustrasi / Melba Ferry Fadly.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS — Meski data pribadi masyarakat dijamin aman, Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa aktivitas keuangan secara menyeluruh akan tetap terpantau di Payment ID.

Aktivitas transaksi tersebut mulai dari pendapatan hingga transaksi belanja menggunakan tabungan bank, kartu kredit, e-wallet, hingga pinjaman online (Pinjol).

“BI tidak akan masuk ke ruang privasi, meskipun Payment ID dapat memantau semua aktivitas keuangan,” kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono.

Dia menyebut, Bank Indonesia tidak akan membuka data konsumen tanpa persetujuan pemilik. “Semua pihak harus patuh pada undang-undang yang berlaku. Tidak ada data konsumen yang diakses tanpa persetujuan,” ujarnya.

Bank Indonesia rencananya akan meluncurkan sistem transaksi digital itu pada 17 Agustus 2025, atau bertepatan dengan hari Kemerdekaan RI ke 95. Payment ID diklaim akan lebih baik dibanding sistem transaksi digital yang sudah ada.

Penggiat digital, MS Adiputra, mengingatkan bahwa implementasi Payment ID harus berbasis transparansi dan persetujuan eksplisit (private consent based).

Hal ini, kata dia, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). “Wajar jika publik khawatir, karena selama ini kasus kebocoran data pribadi bahkan membobol sistem yang dibangun pemerintah,” katanya.

Oleh sebab itu, Adi menyarankan agar Bank Indonesia melengkapi sistem dengan enkripsi tingkat tinggi dan autentikasi dua faktor untuk mengakses data keuangan.

Data pribadi hanya boleh diakses otoritas berwenang dengan izin pemilik data, misalnya melalui notifikasi real time via ponsel. Menurutnya, juga perlu audit independen rutin oleh pihak ketiga penting untuk memastikan kepatuhan terhadap UU PDP.

BI diminta membatasi cakupan data yang dikumpulkan hanya untuk keperluan tertentu, seperti penyaluran bantuan sosial (bansos), dan menerapkan mekanisme penghapusan data otomatis setelah masa retensi berakhir.

Selain itu, kata dia, BI perlu independen dalam mengoperasikan Payment ID. Pengawasan sistem perlu melibatkan banyak pihak, termasuk akademisi, pakar privasi, perwakilan masyarakat sipil, dan lembaga perlindungan data pribadi.***

Tags: bank IndonesiafinansialPayment ID
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Ekonomi syariah
Ekonomi

Ekonomi Syariah Indonesia Bidik Posisi 3 Besar Dunia

...

Read moreDetails
Tensi AS-Iran Memanas, Rupiah Terkoreksi Tajam Dekati Level Rp17.000

Mengapa BI Turunkan Batas Beli Dolar AS?

Bank Indonesia Bongkar Modus Penipuan Digital Berkedok Bank dan Kurir

Bank Indonesia Bongkar Modus Penipuan Digital Berkedok Bank dan Kurir

BI Ingatkan Kemudahan Transaksi Keuangan Perlu Diimbangi dengan Perlindungan Konsumen

BI Ingatkan Kemudahan Transaksi Keuangan Perlu Diimbangi dengan Perlindungan Konsumen

Nilai Tukar Rupiah Menguat ke Rp17.908 per Dolar AS di Awal Pasar

Rupiah Menguat Berkat Intervensi BI Jelang Keputusan RDG

Rupiah Tertekan Harga Minyak dan Ketidakpastian The Fed

Rupiah Melemah ke Rp17.791 Imbas Tensi Timur Tengah, Ini Upaya BI

Next Post
Pertumbuhan Ekonomi Tak Bisa Hanya Diukur dari PDB — CME soal Polemik Data BPS

Pertumbuhan Ekonomi Tak Bisa Hanya Diukur dari PDB — CME soal Polemik Data BPS

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.