• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Bank Indonesia Cabut Uang Rupiah Logam atau Koin Jadul Pecahan Tahun Emisi Ini

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
2 Desember 2023
Coin Jadul
123
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik uang Rupiah logam pecahan Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 199, dari peredaran. 

Langkah ini diatur melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.14 Tahun 2023, yang mulai berlaku efektif sejak 1 Desember 2023.

“Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan/material uang logam,” seperti dilansir dari laman resmi BI, Sabtu, 2 Desember 2023.

Dijelaskan, sejak tanggal tersebut, uang Rupiah logam tersebut tidak lagi diakui sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini mengingat pentingnya penyesuaian dengan kondisi ekonomi dan teknologi terkini.

Bagi masyarakat yang masih memiliki uang Rupiah logam tersebut, BI memberikan periode penukaran mulai 1 Desember 2023 hingga 1 Desember 2033.

Proses penukaran dapat dilakukan di Bank Umum dengan nilai nominal yang sama sesuai dengan yang tertera pada uang logam yang dicabut.

Selain di Bank Umum, layanan penukaran juga tersedia di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia.

Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR, diakses melalui https://www.pintar.bi.go.id. Informasi terkait jadwal operasional dan layanan publik Bank Indonesia dapat ditemukan melalui aplikasi tersebut.

Penggantian uang Rupiah logam yang lusuh, cacat, atau rusak mengikuti ketentuan Peraturan Bank Indonesia mengenai pengelolaan uang Rupiah.

Jika fisik uang Rupiah logam lebih besar dari setengah ukuran aslinya dan dapat dikenali keasliannya, akan diberikan penggantian sesuai nilai nominal.

Namun, jika fisik uang sama dengan atau kurang dari setengah ukuran aslinya, penggantian tidak akan diberikan.***

Tags: koin jadulRupiah
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Kurs Rupiah Hari Ini Tertekan, Simak Penjelasannya
Ekonomi

Kurs Rupiah Hari Ini Tertekan, Simak Penjelasannya

...

Read moreDetails
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 3T Jangkau Pulau Terpencil Riau

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 3T Jangkau Pulau Terpencil Riau

Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Rp17.888, Yen Jepang Ikut Tekan

Rupiah Hari Ini Melemah ke Rp18.091, Gejolak Geopolitik Angkat Dolar AS

Nilai Tukar Rupiah Menguat 54 Poin, Tapi Dolar AS Masih Strong

Nilai Tukar Rupiah Menguat 54 Poin, Tapi Dolar AS Masih Strong

Nilai Tukar Rupiah Menguat ke Rp17.908 per Dolar AS di Awal Pasar

Obligasi Terbitan Danantara Dinilai Tak Mampu Jaga Stabilitas Nilai Tukar Tupiah

Ekonom: Suku Bunga Saja Tidak Cukup Pulihkan Rupiah yang Ambruk

Rupiah Menguat ke Rp17.838

Next Post
Harga Emas Melonjak, Hari Ini Rp1.534.000 per gram

Harga Emas Antam Meroket, Pecahkan Rekor Harga Terbaru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.