PEKANBARU – Sejumlah orang tua murid di TK Biruni, Jalan Segar Gang Nilam, Pekanbaru, mengeluhkan berbagai pungutan biaya kegiatan sekolah. Para wali murid ini merasa terbebani, sedangkan pihak sekolah dinilai tidak transparan dalam mengelola uang pungutan itu.
Dari informasi yang diterima Bertuahpos, Salah satu yang paling disorot adalah pungutan biaya wisuda sebesar Rp200 ribu per anak — yang disebut-sebut ditetapkan secara sepihak tanpa musyawarah dengan wali murid.
Kepada Bertuahpos, Senin, 2 Juni 2024, seorang wali murid yang meminta tidak disebutkan identitasnya berkata, “Kami diberitahu lewat pesan WA. Tidak ada rapat. Tiba-tiba diminta bayar Rp200 ribu untuk wisuda.”
Anehnya, selain memungut biaya cukup besar, pihak sekolah juga melarang orang tua membagikan foto wisuda anak di media sosial. Larangan ini juga disampaikan lewat pesan WhatsApp dengan huruf kapital. “PENTING: MOHON FOTO WISUDA ANAK TIDAK DI SHARE DI MEDIA SOSIAL APAPUN.”
Kebijakan tersebut memicu tanda tanya besar dari para orang tua. Menurut orang tua murid, momentum wisuda anak merupakan momen penting, dan itu sangat wajar untuk dibagikan kepada keluarga, kerabat, atau diposting ke sosial media pribadi.
Tak hanya soal wisuda murid yang sudah lulus, orang tua juga mengeluhkan pungutan lain yang terus diberlakukan pihak TK Biruni, seperti; kegiatan kunjungan ke Polantas dan Dinas Pemadam Kebakaran — yang juga dikenakan biaya Rp30 ribu per anak. Mereka mempertanyakan mengapa harus membayar untuk kegiatan dari instansi pemerintah, tanpa ada diskusi terlebih dahulu.
Wali murid lainnya, juga mengeluhkan soal pungutan uang kenang-kenangan untuk guru, yang disebut tidak pernah dijelaskan secara rinci atau dibahas bersama. “Setiap kegiatan selalu ada iuran, tanpa forum musyawarah. Kami hanya menerima pesan, lalu diminta segera membayar,” ujarnya.
Para orang tua mendesak Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi. Mereka berharap seluruh kegiatan dilakukan secara transparan dan tidak bertentangan dengan imbauan Dinas Pendidikan agar acara perpisahan digelar secara sederhana dan tidak membebani orang tua murid.
Kepada Bertuahpos, Kepala Sekolah TK Biruni Dwi Hayanti, S.Pd, membantah bahwa berbagai kegiatan dilakukan oleh pihak sekolah hanya berdasarkan keputusan sepihak. Dwi menegaskan bahwa seluruh agenda sekolah sudah dikomunikasikan sejak awal.
“Kami sudah sampaikan jauh-jauh hari kepada wali murid. Semua atas persetujuan bersama,” ujarnya. Soal larangan unggah foto, Dwi menjelaskan hal itu untuk menjaga eksklusivitas momen pelepasan utama yang akan digelar 16 Juni 2025 mendatang.
Bantahan Dwi Hayanti juga mendapat dukungan dari Ketua Yayasan PAUD TK Biruni Agustina. Dia mengatakan bahwa kegiatan tersebut bukanlah wisuda, melainkan pelepasan persiapan ke jenjang berikutnya. “Rp200 ribu itu sudah mencakup seluruh kebutuhan kegiatan,” ujarnya.***
— Habibie









