BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — OTG merupakan singkatan dari Orang Tanpa Gejala. Istilah ini memang baru populer setelah mewabahnya virus corona. OTG adalah orang atau individu yang di dalam tubuhnya terdapat virus — dalam kondisi saat ini diidentikkan pada COVID-19 — namun secara fisik kondisi tubuhnya sehat seperti biasa, atau tak ada gejala apapun pada tubuhnya yang menunjukkan bahwa seseorang itu mengidap atau terpapar virus.
“Orang tanpa gejala atau OTG sangat banyak. Mereka berkeliaran seperti orang sehat lainnya karena memang secara ciri-ciri fisik tidak ada tanda-tanda bahwa dia terserang virus. Oleh sebab itu, OTG perlu diwaspadai karena dia bisa menularkan virus kepada orang lain,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir.
Beberapa kasus OTG yang pernah terjadi di Riau, seperti diungkapkan oleh Gubernur Riau Syamsuar, misalnya pada saat Pemprov Riau memulangkan para mahasiswa asal Riau dari tanah Arab. Para mahasiswa ini sebelum berangkat pulang sudah dilakukan tes swab dan hasilnya negatif. Namun sesampainya di Riau, mereka kembali di tes swab dan ternyata hasilnya positif. Padahal dari sisi fisik kondisinya baik-baik sama, sama dengan orang yang tidak terjangkit virus corona sama sekali.
“Oleh sebab itu, kami sangat meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap OTG. Sebab OTG adalah orang yang tidak menunjukkan ada sesuatu penyakit di dalam dirinya. Namun sebenarnya ada virus yang sudah bersarang di dalam tubuhnya,” ungkap Syamsuar.
Lalu apa bedanya OTG, dengan ODP dan PDP?. “Jadi kalau ODP adalah orang dalam pemantauan. Setiap orang yang baru pulang dari daerah terjangkit COVID-19, atau orang yang pernah melakukan interaksi dengan orang yang positif COVID-19. Maka secara otomatis dia akan menjadi ODP atau orang dalam pemantauan,” jelas, Mimi.
Setiap ODP jika tubuhnya bereaksi atau menimbulkan gejala-gejala yang mengarah pada COVID-19, seperti demam, batuk dan sesak nafas. Lalu dia dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, maka seseorang itu sudah menjadi PDP atau Pasien Dalam Pengawasan. PDP secara status lebih tinggi tingkatannya dari ODP. Artinya PDP sudah harus mendapatkan pengawasan khusus sesuai dengan standar protokol COVID-19 saat dirawat di rumah sakit.
Salah satu langkah yang akan dilakukan oleh pihak rumah sakit terhadap PDP yakni melakukan swab atau tes sampel dahak (sekutum) lalu diuji dengan menggunakan alat yang namanya PCR. Jika hasil swab mengkonfirmasi bahwa seseorang itu positif di dalam tubuhnya ada virus corona, maka statusnya naik menjadi pasien positif COVID-19. (bpc3)