BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Polemik penempatan direksi pada dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau menjadi bukti bahwa Gubernur Riau Syamsuar belum punya terobosan baik untuk membenahi BUMD. Kritik ini dilontarkan oleh Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau Triono Hadi.
Menurutnya, sudah waktunya Syamsuar melakukan reformasi birokrasi sistem di tubuh BUMD Riau, mengingat tidak semua dari tujuh BUMD yang dalam kondisi sehat. Hal ini juga berlaku dalam proses penempatan direksi dan komisaris di perusahaan plat merah itu.
“Bicara reformasi birokrasi sistem BUMD, maka bicara soal transparansi dan keterbukaan. Artinya orang di luar Riau sekalipun boleh berkompetisi untuk merebut jabatan dengan merujuk pada indikator kecakapan kemampuan ketika didudukkan dalam satu jabatan di direksi atau komisaris,” kata Triono saat dihubungi bertuahpos.com, Kamis, 4 Februari 2021.
Dia menambahkan, prinsip keterbukaan dalam proses perekrutan jauh lebih fair dalam upaya untuk pembenahan sistem dan manajemen di tubuh BUMD. Terobosan-terobosan harus dilakukan kepala daerah di saat ini mengingat sudah terlalu lama BUMD Riau terkesan hanya melakukan ‘rutinitas’ atau belum ada perubahan signifikan hasil kinerja.
“Kita nggak bahas soal rezim mana yang lebih baik dalam mengelola BUMD, bukan itu titik beratnya. Rezim dulu bagus, juga nggak menurut saya. Cuman tiba-tiba saja ditetapkan komisaris si A, itu kan nggak tahu publik bagaimana proses yang sebenarnya,” tambahnya.
“Maka seharusnya, Pak Gubernur itu punya ‘kartu terobosan’ yang lebih top cer lah dalam melakukan pembenahan BUMD Riau. Apalagi kita semua tahu bahwa tidak semua dari tujuh BUMD yang sahamnya dimiliki oleh Pemprov Riau dalam kondisi sehat. Tentu perlu terobosan,” kata Triono.
Salah satu terobosannya, menurut Triono, yakni mempersiapkan sumber daya manusia yang tepat untuk menduduki sebuah jabatan di BUMD. “Misalnya dia dekat dengan gubernur tapi tidak memiliki kecakapan, ya nggak bisa juga dipaksa untuk menduduki jabatan komisaris atau direksi. Karena tujuannya apa dulu mereka itu diberi jabatan? untuk pembinaan agar lebih bagus, atau hanya sekedar mengisi kekosongan jabatan saja,” jelasnya.
“Tapi kalau memang untuk perbaikan dari semua sisi di internal BUMD sehingga berdampak baik terhadap pendapatan daerah, maka memang posisi strategis di BUMD itu harus diisi oleh orang yang memiliki kecakapan. Caranya ya dengan seleksi terbuka, publik tahu dan bisa memantau. Kalau tidak ya sulit. Didukung dengan tenaga seleksi yang berintegritas,” kata Triono Hadi.
Kepala Biro Ekonomi dan Sumber Daya Alam Sekretariat Provinsi Riau Jhon Armedi Pinem, sebagai instansi pemerintah yang menauni BUMD, menegaskan bahwa rencana rapat umum pemegang saham atau RUPS untuk mengukuhkan calon komisaris dan direksi di dua BUMD Riau—PT PIR dan PT SPR— ditunda. RUPS itu sebelumnya diagendakan terlaksana pada Rabu, 3 Februari 2021. “Iya, ditunda (RUPS),” katanya.
Sebelumnya, hasil duduk bersama antara Pansel, Biro Ekonomi dan SDA Setdaprov Riau bersama Komisi III DPRD Provinsi Riau juga mendesak agar penetapan hasil sekelsi terhadap orang-orang yang dinyatakan lolos sebagai komisaris dan direksi ditunda untuk diumumkan.
“Dewan akan melakukan penyelidikan lebih dalam tentang proses penetapan komisaris dan direksi untuk dua BUMD itu,” kata Ketua Komisi III DPRD Riau Suhaimi. (bpc2)