• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Aset Keuangan Syariah Melesat Tajam, Ini Catatan OJK

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
4 Februari 2021
perbankan penerima wakaf uang

Bank Mandiri Syariah

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset keuangan syariah melesat tajam sepanjang 2020. Peningkatan aset ini di luar saham syariah.

Menurut catatan OJK, pertumbuhan aset keuangan syariah di Tanah Air mencapai USD 127,82 miliar dengan market share hingga 9,9%. “Tahun lalu (2020) total aset keuangan syariah meningkat tajam,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.

Dia memaparkan, aset tersebut terdiri dari aset pasar modal syariah (tidak termasuk saham syariah) sebesar Rp1.077,62 triliun, IKNB (industri keuangan non-bank) syariah Rp116,34 triliun dan perbankan syariah Rp608,9 triliu, dengan pertumbuhan 22,79% secara tahunan atau yoy. Sebegai perbandingan, di tahun 2019 aset pasar modal syariah Rp 824,19 triliun, IKNB syariah Rp 105,61 triliun, dan perbankan syariah Rp 538,32 triliun, dengan pertumbuhan 13,84% yoy.

Wimboh mengatakan, aset keuangan syariah terbukti tetap bisa tumbuh bahkan saat dihadapkan dengan situasi pendmi Covid-19.
Di tengah kontraksi kredit perbankan nasional sebesar -2,41% di 2020, pembiayaan bank umum syariah masih bertumbuh 9,5% yoy dengan ketahanan yang memadai. Total aset keuangan syariah (tidak termasuk saham syariah) mencapai Rp 1.802,86 triliun atau US$ 127,82 miliar.

Meski demikian, Wimboh mengingatkan bahwa industri keuangan syariah masih harus menghadapi tantangan yang besar kedepannya, tanpa terkecuali hal ini juga menjadi PR bagi perbankan syariah, walau pemerintah sudah berhasil menggabungkan tiga bank syariah BUMN menjadi Bank Syariah Indonesia (BRIS).

Pertama, jelas Wimboh, rendahnya tingkat pemahaman masyarakat atas produk dan layanan keuangan syariah. Menurut data, tingkat inklusi keuangan syariah 9,10%, sementara konvensional 76,19%. Tingkat literasi keuangan syariah sebesar 8,93%, sedangkan konvensional 38,03%.

“Kedua, terbatasnya sumber daya manusia dan kapasitas industri keuangan syariah,” kata Wimboh. “SDM Syariah yang berkualitas dengan kapasitas yang tinggi sangat dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing keuangan syariah terutama dalam mengakselerasi digitalisasi produk dan layanan di masa pandemi.”

Ketiga, competitiveness produk dan layanan keuangan syariah yang belum setara dibandingkan konvensional. “Model bisnis dan variasi produk syariah yang relatif masih terbatas,” jelasnya.

Keempat, keuangan syariah belum sepenuhnya terintegrasi dalam ekosistem industri halal. “Ini mempengaruhi peningkatan market share keuangan syariah yang terbatas, dimana di Desember 2020 masih sebesar 9,9%,” katanya. (bpc2)

Tags: asetbank syariah indonesiaBRISindustri keuangan syariahkeuangan syariahOjk
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Selat Hormuz Memanas, IHSG Terpaksa Parkir di Zona Merah. 23 Perusahaan Tunda IPO Saham 2026, Pasar Dinilai Belum Kondusif
Ekonomi

23 Perusahaan Tunda IPO Saham 2026, Pasar Dinilai Belum Kondusif

...

Read moreDetails
OJK Riau Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Data Perencanaan Nasional. OJK Terapkan Asas Una Via dalam Penegakan Hukum Pasar Modal, Apa Itu?

OJK Terapkan Asas Una Via dalam Penegakan Hukum Pasar Modal, Apa Itu?

Sektor Ritel Berpeluang Jadi Tameng di Pasar Modal

Sektor Ritel Berpeluang Jadi Tameng di Pasar Modal

Sinyal Bahaya, Keuangan Rumah Tangga Tertekan, Risiko Gagal Bayar Pinjol Dekati Ambang 5%

Sinyal Bahaya, Keuangan Rumah Tangga Tertekan, Risiko Gagal Bayar Pinjol Dekati Ambang 5%

BI Riau Bawa 9 UMKM ke ISEF 2026, Bidik Pasar Nasional

BI Riau Bawa 9 UMKM ke ISEF 2026, Bidik Pasar Nasional

OJK Sanksi Pelanggaran Saham 3 Emiten, Total Denda Rp2,1 Triliun

OJK Sanksi Pelanggaran Saham 3 Emiten, Total Denda Rp2,1 Triliun

Next Post

Jangan Sepelekan Benjolan Pada Tubuh, Bisa Jadi itu Gejala Kanker

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.