BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kebijakan terbaru Pemerintah pusat, melalui BPH Migas, mulai Senin 4 Agustus lalu memberlakukan pembatasan penjualan BBM jenis solar bersubsidi dengan tujuan mengendalikan konsumsi solar mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Drs. H Zulher MS yang menyambut positif kebijakan pemerintah pusat tersebut.
Menurut Zulher, Jum’at (8/8/2014) siang, kebijakan terbaru tersebut sebagai bukti komitmen pemerintah pusat untuk menjadikan Biodiesel sebagai salah satu alternatif pengganti BBM.
Dimana, menurut Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2013 pemerintah mewajibkan pemanfaatan biodiesel tahun ini (2014) sebesar 10 persen (B-10) dan menjadi 20 persen (B-20) pada 2016.
Pada dasarnya, Indonesia memiliki potensi bahan baku biodiesel sebagai pengganti BBM Solar yang sangat besar, seperti minyak sawit (CPO). Saat ini produksi CPO mencapai sekitar 30 juta ton per tahun dengan jumlah ekspor sekitar 20 juta ton per tahun. Secara kasar, 1 juta ton CPO per tahun dapat diolah menjadi 20.000 barel biodiesel per hari.
“Selaku Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, dukungan itu menurut saya wajar saja karena biodiesel sebagai Bahan Bakar Nabati (BBN) merupakan produk hasil perkebunan seperti kelapa sawit, jarak pagar ataupun subsektor perkebunan yang lainnyaâ€ujar Zulher.
Untuk itu, menurut Zulher, petani pekebun yang selama ini memiliki lahan kebun di Riau yang pada umumnya yaitu kelapa sawit jangan khawatir jika fluktuasi harga TBS terus terjadi karena diyakini ke depannya alternatif sebagai bahan baku energi diyakini akan meningkatkan harga jual kelapa sawit.
“Pada paruh pertama tahun 2014 ini harga TBS memang cenderung menurun dan tidak stabil. Namun kita optimis harga akan terus bergerak naik seiring dengan semakin banyaknya produk hilir buah kelapa sawit ini. salah satunya adalah bahan bakar energi pengganti BBM.â€ujar optimis Zulher.
Sebagai diketahui sejak bulan Januari-Juli 2014 harga TBS tersebut menunjukkan kondisi negatif dimana harga tersebut bergerak tidak stabil. Seperti pada penetapan tim harga TBS disbun Riau pada 2 minggu terakhir yang menetapkan harga TBS turun.
Seperti pada rapat untuk harga berlaku tanggal 23 Juli-05 Agustus 2014 yang menetapkan harga TBS umur 10 tahun keatas turun sebesar Rp 70,90/kg dari Rp. 1.883,24/kg menjadi Rp. 1.813,34/kg. Sedangkan pada rapat tanggal 5 Agustus 2014 untuk harga periode 6-12 Agustus 2014 yang kembali menetapkan harga TBS umur 10 tahun ke atas turun sebesar Rp. 44,55/kg dari yang sebelumnya Rp. 1.813,34/kg menjadi Rp. 1.768,79/kg.
Sekretaris Aspekpir Riau, Karya Muslimat, dihubungi terpisah mengungkapkan bahwa penurunan harga tersebut menurutnya masih wajar. Namun menurutnya, penurunan harga TBS tersebut jangan sampai menyentuh angka Rp 1.500/kg.
“Dalam hitungan kami, biaya operasional ditambah dengan biaya pengolahan dan kebutuhan dasar keluarga maka idealnya harga TBS itu adalah diatas Rp 1.500/kg. untuk itu kami berharap pengendalian harga ini terus dilakukan oleh pemerintah seperti terus melanjutkan pengawasan kepada perusahaan pengolah buah (PKS) ataupun menggenjot nilai ekspor CPO dan produk hilirnyaâ€harap Karya Muslimat. (syawal)