• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pembelian Gas LPG 3 Kg Bersubsidi Makin Diperketat

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
15 Maret 2024
Pembelian Gas LPG 3 Kg Bersubsidi Makin Diperketat

Pembelian Gas LPG 3 Kg Bersubsidi Makin Diperketat

115
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Kebijakan baru pemerintah terkait pembelian gas LPG 3 Kg atau gas bersubsidi, kian diperketat. Pembelian gas LPG 3 Kg hanya akan berlaku bagi pengguna yang namanya sudah terdaftar atau terdata secara resmi sebagai penerima.

Hal ini sesuai dengan kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.

Pemerintah juga mewajibkan konsumen tabung LPG 3 Kg untuk segera melakukan pendaftaran ke agen atau pangkalan resmi LPG 3 kg. “Langkah ini menandai upaya konkret pemerintah dalam mengatur distribusi LPG agar tepat sasaran,” tuturnya.

Direktur Utama Pertamina, Alfian Nasution, menyatakan komitmennya untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019, LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan LPG tabung 3 kg untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya dukungan dari Pemerintah Daerah dalam upaya penyediaan subsidi gas bagi masyarakat yang membutuhkan. Dalam hal ini, koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan Pertamina menjadi kunci dalam keberhasilan program ini.***

Tags: gasLPGsubsidi
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Menkeu Sebut APBN Tidak Perlu Dihitung Ulang Akibat Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp17.830
Ekonomi

Pemerintah Kucurkan Rp203,7 Triliun untuk Belanja Subsidi

...

Read moreDetails
Gas Bumi Dihadapkan Dapat Kurangi Kebutuhan Impor LPG

Gas Bumi Diharapkan Dapat Kurangi Kebutuhan Impor LPG

Distribusi Gas LPG 3 Kg di Seluruh Daerah di Indonesia Timpang

Distribusi Gas LPG 3 Kg di Seluruh Daerah di Indonesia Timpang

Bahlil: Presiden Minta Masyarakat Dapat Gas LPG dengan Harga Semurah Mungkin

Bahlil: Presiden Minta Masyarakat Dapat Gas LPG dengan Harga Semurah Mungkin

menaikkan harga BBM, bbm premium dihapuskan, konsumsi bbm ramadan dan idul fitri, kenaikan harga bbm

Pendaftaran Subsidi Pertalite Capai 83%, Data Pengguna Akan Dikunci di 2024

Gas LPG 3 Kilogram

145 Ribu Tabung Gas LPG Disiapkan untuk Cadangan Kebutuhan Iduladha 1445 H di Riau

Next Post
Daihatsu Catatkan Penjualan Signifikan di Riau dengan Lebih dari 8 Ribu Unit

Daihatsu Catatkan Penjualan Signifikan di Riau dengan Lebih dari 8 Ribu Unit

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.