BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah menambah waktu makan di warteg menjadi 30 menit di wilayah PPKM level 3.
Namun, kebijakan tersebut tetap diangggap aneh dan dikeluhkan masyarakat. Mereka mengatakan waktu tersebut tetap membuat makan menjadi terburu-buru.
“Aneh saja. Makannya jadi terburu-buru, tidak nikmat,” kata Juni, salah satu warga Pekanbaru.
Dikatakan Juni, jika waktu makan hanya 30 menit, maka akan jadi masalah bagi orang yang belum kenyang. Mereka jadi tidak akan bisa menambah porsi.
“Kan, tidak bisa nambah. Nantinya waktunya habis,” tambah dia.
Hal yang sama juga diungkapkan Anto, salah satu warga Jalan Sepakat, Pekanbaru. Menurut Anto, dirinya tidak bisa makan secara terburu-buru.
Karena itu, Anto lebih setuju jika prokes ditegakkan di warung makan atau warteg, dan bukannya membatasi waktu makan.
“Cukup prokes saja. Jaga jarak, kapasitas cuma separuh. Jangan batasi waktu makan,” tambah dia.
Pekanbaru sendiri masih PPKM level 4. Artinya, jika merujuk ke aturan lama, waktu makan di Pekanbaru hanya 20 menit. (bpc4)