• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 5, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Libur Nataru, Satgas Pastikan Tak Ada Penyekatan Jalan

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
14 Desember 2021
111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Satgas Covid-19 Provinsi Riau memastikan sejauh ini tak ada penyekatan jalan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti. Selama libur Nataru pemberlakukan PPKM leveling disesuaikan dengan kondisi dan situasi penyebaran Covid-19 di masing-masing daerah di Provinsi Riau.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Riau dokter Indra Yovi mengungkapkan upaya penanganan Covid-19 di daerah selama Nataru berlangsung tetap akan merujuk pada ketentuan-ketentuan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. “Yang jelas penyekatan jalan tidak ada,” tuturnya dalam konferensi pers di Pekanbaru, Selasa, 14 Desember 2021.

Dia menambahkan, pemberlakukan aturan juga disesuaikan dengan status PPKM di masing-masing daerah. “Misalnya di Pekanbaru kebetulan PPKM Level 1, ya aturan yang diberlakukan tetap aturan PPKM Level 1. Tetapi, memang ada kebijakan khusus tambahan di saat Nataru,” jelasnya.

Adapun ketentuan khusus yang nantinya akan diberlakukan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 saat Nataru, kata dia, cuti ASN tetap ditiadakan. Tempat-tempat berkegiatan masyarakat, seperti pusat perbelanjaan dan destinasi wisata kapasitas diperbolehkan, “…tidak sampai 100%.”

Sedangkan untuk syarat perjalanan, kata Yovi, tetap diberlakukan sebagaimana ketentuan terbaru yang sudah ditetapkan pemerintah, yakni wajib vaksin dua kali, swab antigen berlaku 1×24 jam, atau swab PCR berlaku tiha hari. (bpc2)

Tags: Libur nataruPPKMstatus ppkm riausyarat perjalanan
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Travelling

Persiapan Hotel Indonesia Group (HIG) Menyambut Libur Nataru 2024

...

Read moreDetails
Jawa-Bali PPKM Level 1

Mendagri: Seluruh Wilayah Jawa-Bali PPKM Level 1

hasil investigasi sriwijaya air

Penghapusan Swab dalam Perjalanan Kaluar Daerah, Ahli Epidemiologi Ingatkan ‘Prokes Itu Wajib’

PPKM luar jawa-bali

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Jumlah Daerah Level 1 Meningkat

hacker iran

Berikut Ini Data Rinci Penyebaran Hoaks Covid-19 Selama Pandemi

PPKM Nataru Dibatalkan, Kepala Daerah dan Satgas Jangan Longgarkan Prokes

Next Post

Meski Akhiri Peringatan Tsunami, BMKG Tetap Minta Warga di Laut Flores Waspada

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.