BERTUAHPOS.COM, Pekanbaru (BPC)-Kejaksaan Agung RI melakukan pergeseran terhadap sejumlah pejabat, termasuk beberapa pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau. Diantaranya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Daru Tri Sadono, yang dipromosikan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Kepala Kapuspenkum Kejagung Leonard Simanjuntak melalui siaran pers, Rabu (14/7), mengungkapkan, Keputusan itu termaktub dalam SK Jaksa Agung RI Nomor 169 tahun 2021 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural di lingkungan Kejaksan Republik Indonesia.
Selain Wakajati Riau Daru Tri Sadono, Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan dua asisten di Kejaksaan Tinggi Riau diganti. Jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus yang sudah kosong sejak awal Maret 2021 lalu, kini terisi.
Hal ini diketahui dari Surat Keputusan Jaksa Agung RI NOMOR : KEP-IV-482/C/07/2021 Tentang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan RI, yang ditanda tangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, Rabu 14 Juli 2021, yang diterima bertuahpos.com.
Dalam surat tersebut disebutkan, Andi Suharlis SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, saat ini dipercaya menjabat Kepala Subdirektorat Budaya dan Kemasyarakatan pada Direktorat Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru akan dijabat pejabat baru, Teguh Wibowo, S.H M.H, yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat .
Kemudian, Asisten Pengawasan dari pejabat lama Slamet Siswanta, S.H, MH, saat ini dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, digantikan oleh Tety Syam, SH MH, yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau dijabat oleh Tri Joko, SH MH, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kudus..***(bpc17)