BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Anggota Komisi III DPRD Riau, Sugeng Pranoto mengatakan pihaknya menyiapkan sanksi untuk tiga daerah, yaitu Kuantan Singingi (Kuansing), Indragiri Hulu (Inhu), dan Siak.
Hal itu dilakukan setelah tiga kabupaten ini menolak bantuan Rumah Layak Huni (RLH) dari anggaran APBD Riau.
Untuk sanksinya, kata Sugeng, akan dirapatkan dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau.
“Itu (penolakan bantuan RLH) menurut saya menurunkan wibawa Pemprov Riau. Sanksibya berupa apa? Itu terserah Banggar DPRD Riau,” kata Sugeng, Selasa 28 September 2021.
“Sanksinya, misalkan bantuan keuangan (bankeu), tiga kabupaten ini ndak usah (diberi), misalnya. Tergantung kesepakatan banggar,” tambah dia.
Sugeng mengatakan pihaknya sudah berupaya agar semua kabupaten/kota mendapatkan pembangunan yang merata, termasuk bantuan RLH untuk masyarakat. Pihaknya juga belum mengetahui apa alasan tiga kabupten ini menolak bantuan RLH.
“Sekarang pertanyaannya, apakah tiga kab itu sudah mewah semua rumahnya, tidak ada yang perlu kita bantu?” lanjutnya.
Ditambahkan Sugeng, sepengetahuannya, ada banyak masyarakat yang layak mendapatkan bantuan RLH di Provinsi Riau, termasuk di tiga kabupaten tersebut. Karena itu, dia mengaku bingung mengapa tiga daerah ini menolak bantuan RLH.
“Setahu saya, di Riau ini banyak rumah yang layak kita bantu. Kita gak ngerti?” pungkas dia. (bpc4)