BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Hingga saat ini audiensi perwakilan guru dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum dimulai. Tak hanya itu, wartawan yang sebelumnya juga telah memenuhi ruangan audiensi juga diusir keluar.
Pengusiran tersebut dilakukan oleh salah seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru yang bertugas di Kantor Walikota Pekanbaru.
“Maaf wartawan silahkan keluar dulu, perintah Pak Asissten III Setdako Pekanbaru,” ujarnya, Jumat 8 Maret 2019.
Seperti diberitakan sebelumnya, perwakilan guru yang telah menunggu dimulainya audiensi, tak kunjung ditemui Sekda Pekanbaru karena mengajukan beberapa persyaratan.
Hingga berita ini diterbitkan, audiensi masih belum dimulai.
Baca:Â Waduh! Sekda Pekanbaru Ajukan Syarat Sebelum Menggelar Audiensi dengan Guru
Seperti yang diketahui, guru SD dan SMP di Kota Pekanbaru mempertanyakan Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019. Dimana dalam Perwako tersebut, guru bersertifikasi tidak lagi menerima tunjangan profesi. Hal ini bahkan membuat ratusan guru melakukan unjuk rasa di depan Kantor Walikota dan DPRD Kota Pekanbaru Selasa 5 Maret 2019 lalu. (bpc9)