BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Gubernur Riau Syamsuar mengatakan masyarakat yang berada di wilayah zona hijau penyebaran Covid-19 dipersilahkan untuk melaksanakan shalat Idul Adha di mesjid. Meski demikian tetap harus memperhatikan protokol kesehatan.
“Zona hijau silahkan melaksanakan shalat Idul Adha berjemaah di mesjid dengan tetap mengedepankan disiplin protokol kesehatan,” kata Syamsuar, Senin, 19 Juli 2021.
Pemerintah telah menetapkan untuk kegiatan shalat berjemaah Idul Adha berdasarkan zona penyebaran Covid-19 di masing-masing daerah.
Daerah dengan zona kuning dan merah dalam penyebaran corona tidak dibenarkan melaksanakan shalat Idul Adha berjemaah di mesjid demi keselamatan bersama.
“Untuk zona merah dan kuning shalatnya di rumah saja. Ini demi keselamatan kita bersama,” tuturnya.
Syamsuar menegaskan hal ini sesuai dengan edaran yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama RI tentang pelaksanaan shalat Idul Adha 1442 H / 2021 M.
“Oleh sebab itu kami meminta pengertian masyarakat agar sama – sama bisa menjalankan ketentuan yang sudah ditetapkan agar tidak mendatangkan masalah dikemudian hari,” ujarnya. (bpc2)